Senin 20 Nov 2017 15:48 WIB

Jabar Miliki Tujuh Kantor Pelayanan Haji Satu Atap

Menag tandatangani prasasti peresmian Pelayanan Haji Satu Atap di Kankemenag Kab Karawang
Foto: dok. kemenag.go.id
Menag tandatangani prasasti peresmian Pelayanan Haji Satu Atap di Kankemenag Kab Karawang

IHRAM.CO.ID, KARAWANG -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meresmikan tujuh kantor Pelayanan Haji Satu Atap (PHSA) binaan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat. Ketujuh PHSA tersebut antara lain berada di Kankemenag Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Indramayu.

Selain itu, Lukman juga meresmikan sembilan balai nikah dan manasik haji kecamatan di tujuh Kabupaten/Kota, yaitu: Kabupaen Kuningan, Garut, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Subang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, dan Kota Sukabumi. Seremonial peresmian dilangsungkan di Kankemenag Kabupaten Karawang.

Tampak hadir, Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Mohsen, Kakanwil Kemenag Jawa Barat A Bukhori, Ketua Umum MUI Jawa Barat, para Kepala Kankemenag Kab/Kota di Provinsi Jawa Barat, serta ratusan ASN Kementerian Agama.

Lukman mengapresiasi capaian Kanwil Kemenag Jabar hingga sudah memiliki sembilan PHSA. "Apa yang kita lakukan, bagian dari komitmen kita memberikan layanan terbaik bagi semua umat beragama di mana kita berada," kata dia di Karawang, Senin (20/11).

Apresiasi juga disampaikan Lukman seiring terus diperbaikinya layanan balai nikah dan manasik haji. Dia berharap, seiring dengan kualitas sarana yang membaik, maka fungsi KUA harus dioptimalkan, setidaknya untuk dua hal.

Kedua hal itu yakni: pertama, fungsinya sebagai tempat bimbingan manasik haji. Kemenag ingin kualitas umat Islam semakin baik melalui jamaah haji, sehingga manasik perlu ditingkatkan dan perlu tempat yang baik.

"Manasik perlu perubahan mendasar, tidak semata ritual ibadah semata tapi juga harus mampu menangkap makna dan ruh setiap ritual yang ada," ujarnya.

Kedua, fungsi KUA sebagai tempat pendidikan pra nikah. Kemenag mempersiapkan program bimbingan perkawinan sejak satu tahun lalu.

"Kita prihatin, angka perceraian melonjak. Pernikahan yang sakral, mengalami penurunan dan pergeseran nilai yang luar biasa. Dalam konteks ini, program pendidikan pra nikah sangat penting." tegas Menag.

"KUA menjadi ujung tombak pendidikan ini. Kita ingin pendidikannya itu nanti substantif dan mendalam".

Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat A Bukhori melaporkan, bahwa keberadaan PHSA menjadi upaya Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk memberikan pelayanan yang prima bagi calon jamaah haji.

"Dengan PHSA, jamaah yang biasanya mendaftar minimal 2 - 3 hari, dengan ini, pendaftar maksimal hanya 2 jam," ujarnya.

"Bahkan kalau kosong hanya 45 menit saja," sambungnya.

Menurut Bukhari, keberadaan PHSA telah memotong alur pendaftaran yang sebelumnya terlalu panjang. Jamaah yang sebelumnya harus bolak-balik antara bank penerima setoran dan Kankemenag Kabupaten/Kota, sekarang sudah tidak. Mereka cukup datang ke PHSA.

"Sudah ada 9 PHSA di Jawa Barat. Di daerah yang cukup gemuk pendaftarnya, sudah ada PHSA sehingga memudahkan jemaah," tandasnya.

Berikut ini daftar Kantor Balai Nikah dan Manasik Haji

1. Balai Nikah  dan  Manasik  Haji KUA Kec Mandirancan Kabupaten Kuningan

2. Balai Nikah  dan  Manasik  Haji KUA Kec Luragung Kabupaten Kuningan

3. Balai Nikah  dan  Manasik  Haji KUA Kec Tarogong Kidul Kabupaten Garut

4. Balai Nikah  dan  Manasik  Haji KUA Kec Cigedug Kabupaten Garut

5. Balai Nikah  dan  Manasik  Haji KUA Kec Purbaratu Kota Tasikmalaya

6. Balai Nikah  dan  Manasik  Haji KUA Kec Cisalak Kabupaten Subang

7. Balai Nikah  dan  Manasik  Haji KUA Kec Panjalu Kabupaten Ciamis

8. Balai Nikah  dan  Manasik  Haji KUA Kec Cakalongkulon Kabupaten Cianjur

9. Balai Nikah  dan  Manasik  Haji KUA Kec Gunung Puyuh Kota Sukabumi

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement