Senin 27 Nov 2017 18:00 WIB

Maghfirah Travel Ajak Jamaah Jaga Kesakralan Masjid Suci

Direktur Maghfirah Travel, Firman M Nur.
Foto: ROL/Agung Sasongko
Direktur Maghfirah Travel, Firman M Nur.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Maghfirah Travel menyambut baik imbauan pemerintah Saudi yang melarang selfie di area masjid suci. "Kami mendukung, karena fenomena selfie bisa dipahami sudah mengganggu, karena sudah sepantasnya dimana tempat yang sakreal dilakukan hal-hal yang mengurangi makna khusyuk beribadah," kata Direktur Maghfirah Travel, Firman M Nur, kepada Republika.co.id, Senin (27/11).

Firman mengungkap, kebanyakan jamaah yang selfie ini sebenarnya sudah selesai melakukan ibadah. Namun,sudah sepatutnya selfie tidak dilakukan karena akan mengganggu jamaah lain yang tengah khusyuk beribadah.

"Saya kira harus kita apresiasi, kita jaga kesakralan Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi, kita fokus beribadah. Untuk selfie bisa dilakukan di tempat lain.

Diungkap Firman, sejak awal, Maghfirah Travel sudah memberlakukan aturan yang menganjurkan jamaah tidak melakukan selfie. Sebagai solusinya, tim dokumentasi disiapkan guna mengakomodir kebutuhan jamaah.

"Sepulang dari Tanah Suci, jamaah akan menerima foto hasil dari dokumentasi. Namun, karena tidak boleh ya sekarang tidak ada lagi tim dokumentasi," kata dia.

Pemerintah Arab Saudi pada Ahad (12/11) melansir surat edaran berisi larangan pengambilan gambar di dua masjid suci, Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Larangan tersebut tertuang dalam nota diplomatik Kementerian Luar Negeri Arab Saudi yang disampaikan kepada negara-negara yang kerap mengirimkan jamaah umrah dan haji ke Tanah Suci.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi berharap, pemerintah negara-negara yang mengirimkan jamaah dapat memberi penyuluhan mengenai hal ini. Sebab, saat ditegur, jamaah selalu berdalih pengambilan gambar bertujuan untuk dijadikan sebagai kenang-kenangan telah beribadah di Tanah Suci.

Pemerintah Republik Indonesia telah merespons surat edaran Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang berisi larangan pengambilan gambar di Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi. Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama RI Muhajirin Yanis, mengatakan, Kemenag telah menyampaikan keputusan Pemerintah Arab Saudi kepada asosiasi yang menaungi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH), ataupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Dengan sosialisasi itu diharapkan, jamaah sebelum berangkat sudah paham apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di Tanah Suci.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement