IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah dan In-bound Indonesia (Asphurindo) Syam Resfiadi mengaku, kurang setuju atas rencana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk berinvestasi di Arab Saudi. Sebab, investasi di luar negeri dinilai memiliki risiko tinggi.
"Saya pribadi tidak setuju, karena risikonya besar sekali. Investasi dalam negeri saja, negara kita lagi butuh untuk proyek infrastruktur," ujar Syam Resfiadi kepada Republika.co.id, Jumat (8/12).
Syam mengaku, belum mengetahui bentuk investasi yang akan dilakukan. Namun, ia menilai, BPKH tidak memiliki pengalaman berinvestasi di Arab Saudi.
Menurutnya, untuk investasi di sana diperlukan berbagai pertimbangan. Misalnya, apakah bentuk investasinya dengan membeli saham atau obligasi yang likuid, ataukah dalam bentuk pembangunan sarana infrastruktur haji di sana seperti hotel, katering dan sebagainya. Risikonya pun perlu dipertimbangkan dengan matang, dan dibandingkan dengan investasi dalam negeri.
"Kalau investasinya taktis dalam bisnis hotel, katering dan lainnya, orang-orang BPKH tidak punya pengalaman itu. Mereka semua kan ekonom, lebih ahli investasi," tutur Syam.
Syam mengaku, tidak menentang rencana investasi di Arab Saudi. Namun ia menilai alangkah lebih baik untuk berinvestasi seluruhnya di dalam negeri. Karena negara kita juga memerlukan dana yang besar untuk pembangunan infrastruktur. Apalagi dengan berinvestasi di Arab Saudi, maka uang milik jamaah haji Indonesia akan membangun negara lain, bukan negara sendiri.
"Walaupun jumlahnya tidak besar tetap saja uang keluar. Uang itu kan membangun negara lain sebesar apapun itu, walaupun ada benefit yang kita dapat," katanya.
Sebelumnya BPKH mengatakan akan melakukan investasi haji, ada di investasi surat berharga, investasi emas, investasi langsung dan investasi lainnya. Untuk investasi langsung yakni dari domestik dan luar negeri (overseas). Khusus investasi luar negeri dibatasi di Arab Saudi, terutama di dua kota yakni Makkah dan Madinah. Investasi tersebut mencakup penginapan, katering, dan transportasi darat.