IHRAM.CO.ID, NEW DELHI -- Perdana Menteri India, Narendra Modi, mengklaim bahwa pemerintahannya telah menghapus pembatasan untuk membawa wali laki-laki atau 'mahram' saat seorang perempuan Muslim ingin melakukan ibadah haji. Hal tersebut telah menjadi topik perdebatan di kalangan komunitas Muslim.
Sekretaris Darul Uluum Deoband, Maulana Mufti Abul-Qasim Nomani, mengatakan bahwa Islam melarang Muslimah beribadah haji tanpa mahram. Dia mengatakan, bahwa dirinya tidak ingin berkomentar mengenai sikap pemerintah pusat. Karena komentar yang dibuat oleh Modi didasarkan pada urusan administratif dan diplomasi politik. Bukannya mengomentari soal komentar Modi, Mufti Abul Qasim mengatakan bahwa ia hanya bisa memberikan penetapan syariah mengenai perempuan yang hendak berhaji.
"Sudah jelas disebutkan dalam hadist bahwa wanita tidak bisa bepergian tanpa mahram. Jika pemerintah mengizinkan perempuan pergi haji tanpa mahram, maka itu akan langsung ada campur tangan dalam urusan agama, pemerintah semestinya tidak melakukannya," kata Mufti Abul Qasim, seperti dilansir dari Siasat, Selasa (2/1).
Sedangkan untuk wanita yang ingin pergi haji tanpa mahram, Mufti Abul Qasim mengatakan, hal itu diragukan lagi sebagai pelanggaran terhadap syariah Islam. Kalaupun pemerintah memberikan izin, ia menyarankan agar wanita Muslim menghindari hal tersebut. Dia mengatakan, bahwa umat Islam tidak pernah ingin menunaikan kewajiban agama apapun dengan mengadopsi cara-cara yang tak sesuai syariah.
Advertisement