Kamis 18 Jan 2018 09:28 WIB

Dewan Syura Minta Upah Setara untuk Perempuan Saudi

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Esthi Maharani
naik gaji. Ilustrasi
Foto: dfas.mil
naik gaji. Ilustrasi

IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Dua anggota Dewan Syura perempuan meminta Kementerian Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial untuk menggunakan peran pengawasannya di sektor swasta di Kerajaan, untuk menutup kesenjangan gaji antara pria dan wanita. Dewan Syura' melihat rekomendasi yang dibuat oleh Dr. Mody AlKhalaf dan Dr. Latifah Ashaalan.

AlKhalaf berharap komite tersebut akan memasukkan rekomendasi mengenai gaji perempuan kepada Kementerian Tenaga Kerja. Menurutnya, undang-undang menyatakan bahwa karyawan yang melakukan pekerjaan setara harus mendapatkan gaji yang setara.

"Itu hak kita. Kesenjangan upah berdasarkan jenis kelamin di sektor swasta telah meningkat tiga kali lipat dalam beberapa tahun terakhir, dan menurut Forum Ekonomi Dunia, perempuan Saudi menciptakan 56 persen dari apa yang dibuat rekan laki-laki mereka," kata AlKhalaf, dilansir dari Arab News, Kamis (18/1).

Rekomendasi yang diajukan membandingkan upah perempuan di dunia Arab dan di tingkat internasional. Dibandingkan dengan negara-negara Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC), Saudi menempati urutan terakhir dalam paritas upah. Secara internasional, Kerajaan tersebut berada di urutan ke-107 dari 140 negara yang terdaftar.

"Ada yang perlu dilakukan tentang itu, jika tidak, kesenjangan akan terus meningkat: 21 persen warga pengguna akun yang terdaftar adalah perempuan yang mendukung rumah tangganya, dan mereka layak mendapat gaji yang sama, terutama karena hal itu terjadi pada pekerjaan di pemerintah. Sektor swasta perlu menyesuaikan diri dengan hukum ketenagakerjaan," tambahnya.

Tidak seperti kebanyakan negara-negara, Saudi memiliki undang-undang yang melindungi hak pembayaran setara bagi perempuan. Dalam pekerjaan pemerintahan, perempuan dibayar sama seperti rekan laki-laki mereka tanpa diskriminasi saat memegang jabatan atau pekerjaan yang sama. Menurutnya, seorang profesor pria Saudi dibayar sama dengan profesor perempuan. Begitu pula untuk profesi dokter, guru, dan sebagainya.

"Jadi mengapa wanita di sektor swasta juga tidak diperlakukan dengan cara yang sama?" ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement