Jumat 16 Feb 2018 21:15 WIB
Internasionalisasi Pengelolaan Haji dan Dua kota Suci

Zaitun: Dampak Negatifnya Menimbulkan Perpecahan

Mahzab di Saudi sangat dihormati karena tetap mengikuti ahlussunnah wal jamaah.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Agus Yulianto
Suasana tawaf, di Masjidil Haram, Makkah (Ilustrasi)
Foto: Angga Irawan
Suasana tawaf, di Masjidil Haram, Makkah (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Internasionalisasi pengelolaan haji dan dua kota suci, memiliki dampak negatif. Dampak negatifnya adalah menimbulkan perpecahan ketika internasionalisai memakai mahzab yang berbeda-beda dalam pengelolaannya.

Hal itu, kata Ketua Ikatan Ulama dan Dai Asia Tenggara Ustaz Zaitun Rasmin, kepada Republika.co.id, Jumat (16/2), seperti terjadi pada tahun 6 Hijriyah disaat shalat jumat menggunakan empat mahzab, sehingga harus dilaksanakan empat kali. "Kesepakatan sulit terjadi di antara seluruh dunia, di satu negara saja sulit terjadi kesepakatan," katanya.

Tetapi hari ini, kegiatan keagamaan di Saudi hanya mengacu satu mahzab yang digunakan pemerintah Saudi. Sehingga umat Islam seluruh dunia mengikuti aturan negara tersebut.

Umat Muslim dimanapun tidak mempermasalahkan hal tersebut. Meskipun isu wahabi mencuat, namun mahzab di Saudi sangat dihormati karena tetap mengikuti ahlussunnah wal jamaah.

Dalam pertemuan antara MIUMI, MOI dan Ikatan Ulama dan Dai Asia Tenggara menghasilkan, kesepakatan untuk menolak internasionalisasi pengelolaan haji dan dua kota suci. Empat poin yang tertuang dalam pernyataan sikap menegaskan menolak internasionalisasi tersebut.

Pertama, Internasionalisasi penyelenggaraan haji dan urusan dua tanah suci Makkah dan Madinah akan menimbulkan problema besar dan persengketaan serta perselisihan yang sangat berbahaya dan dapat memicu situasi chaos dalam pelaksanaan ibadah haji bahkan dapat menjadi ancaman bagi stabilitas dua tanah suci dan wilayah sekitarnya.

Kedua, Pemerintah Saudi Arabia telah memberikan perhatian yang sangat besar dalam penyelenggaraan Ibadah Haji serta ururan dua tanah suci. Hal ini terbukti dengan pembangunan dan renovasi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta perluasan keduanya berlipat-lipat ganda serta pembangunan jalan dan sarana - prasarana yang sangat berkualitas demi kemudahan pelaksanaan ibadah haji dan umrah, dan Saudi Arabia terus menerus membuat kedua masjid suci tersebut semakin besar dan indah dari waktu ke waktu.

"Ketiga, Berdasarkan apa yang tersebut di atas, maka tidak ada kebutuhan dan alasan untuk internasionalisasi penyelenggaraan haji dan urusan dua tanah suci Makkah dan Madinah," kata dia.

Keempat, oleh karena itu Indonesia yang diwakili oleh para ulama dan tokoh-tokohnya serta bangsa Indonesia secara umum menolak semua upaya untuk internasionalisasi penyelenggaraan haji dan urusan dua tanah suci Makkah dan Madinah dari pihak atau negara manapun juga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement