IHRAM.CO.ID, JAKARTA - Perusahan travel haji dan umroh PT Madinah Iman Wisata (MIW) ramai disebut terlibat kasus penipuan terhadap jamaah haji dan umrah di Bengkulu. MIW diduga merugikan korban hingga satu miliar rupiah. Kabar tersebut dibantah oleh pihak MIW.
Melalui kuasa hukumnya, Ranto Simanjuntak, MIW menyatakan pengumpulan dana haji dan umrah hanya menggunakan nomor rekening perusahaan. MIW tidak pernah menggunakan rekening atas nama perorangan.
"Jadi apa yang dilakukan oleh oknum yang mencatut nama PT MIW adalah murni tindakan kriminal," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (1/3).
Ranto menjelaskan ada kelompok yang mengaku sebagai agen perusahaan MIW di Bengkulu. Padahal, MIW tidak pernah punya kantor cabang di Bengkulu.
"Saat ini pihak yang mengatasnamakan PT MIW telah menjadi tersangka dan ditahan Polda Bengkulu," ucapnya.
Ranto mengatakan pihak-pihak yang terlibat penipuan di Bengkulu tidak terafiliasi dengan PT MIW pusat. Mereka mencatut dari nama PT MIW. "Silakan kunjungi laman www.madinahiman.co.id dan cek kolom menu Cabang Mitra untuk memeriksa 30 kantor cabang milik PT MIW di seluruh Indonesia," katanya.
PT MIW akan menempuh langkah hukum berupa melaporkan pihak-pihak yang mencatut nama perusahaannya ke Polda Bengkulu. Ranto berharap tidak ada lagi masyarakat yang lain yang akan dirugikan karena tindakan dari pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut.