IHRAM.CO.ID, DHAKA -- Kementerian Agama Bangladesh menginformasikan calon jamaah haji tak butuh verifikasi kepolisian untuk bisa berziarah ke Tanah Suci pada 2018.
"Para jamaah haji yang akan berangkat tidak memerlukan verifikasi polisi pada tahun ini," kata Menteri Agama Bangladesh Motiur Rahman dilansir dari The Daily Star, Kamis (1/3).
Ia menjelaskan, sebelumnya, pemerintah mewajibkan calon jamaah haji menjalani proses verifikasi polisi. Selain itu, ia menginformasikan proses pendaftaran haji di bawah manajemen pemerintah dimulai hari ini.
Proses tersebut akan berlanjut hingga 11 Maret mendatang. Rahman mengatakan, penerbangan calon jamaah haji dimulai pada 14 Juli.
Ia mengatakan Kementerian Agama membatalkan lisensi dari 64 agen haji swasta. Selain itu, pemerintah mengenakan denda kepada 98 operator tur haji karena keterlibatan mereka dalam penyimpangan pelaksanaan kegiatan haji 2017.
Rahman meyakinkan tidak ada gangguan dalam jadwal penerbangan haji 2018. Kementerian Agama menerbitkan daftar nomor urut jamaah haji dalam pendaftaran akhir haji tahun ini pada 22 Februari lalu. Berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah Arab Saudi, terdapat 127.198 calon jamaah haji dari Bangladesh pada 2018.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.198 calon jamaah berada di bawah pengelolaan pemerintah dan 120 ribu di bawah pengelolaan swasta. Puncak haji diperkirakan berlangsung pada 21 Agustus.