Selasa 27 Mar 2018 09:39 WIB

40 Ribu Calon Jamaah Haji Bangladesh Terkendala Paspor

Imigrasi bermasalah mengirim paspor calon jamaah karena mesin rusak.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji Bangladesh.
Foto: Daily Sun
Jamaah haji Bangladesh.

IHRAM.CO.ID, DHAKA -- Lebih dari 40 ribu pendaftar calon jamaah haji Bangladesh belum menyelesaikan pendaftaran karena kompleksitas paspor. Padahal, tersisa enam hari sebelum batas waktu penutupan pendaftaran haji asal Bangladesh.

Dilansir di The Daily Star pada Selasa (27/3), pejabat tinggi Departemen Imigrasi dan Paspor Dhaka mengaku menghadapi masalah mengirim paspor calon jamaah karena mesin rusak. Ia tidak ingin disebut namanya karena kurang berwenang menginformasikan permasalahan itu.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Agensi Haji Bangladesh (HABB) M Shahdat Hossain Taslim mengatakan sebanyak 127.198 calon jamaah haji asal Bangladesh direncanakan melakukan ibadah haji. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.198 orang berada di bawah skema pemerintah. Sementara 120 ribu lainnya melalui operator haji swasta.

Sekretaris Kementerian Urusan Agama Bangladesh Md Anisur Rahman mengaku sudah ada 87 ribu calon jamaah menyelesaikan urusan pendaftaran. Ia mengatakan setiap tahun, calon jamaah haji menghadapi permasalahan berbeda. Tahun lalu, setidaknya 100 orang akhirnya gagal berhaji karena kenakalan operator tur haji swasta.

Tahun ini, pendaftaran akhir calon jamaah di bawah manajemen pemerintah mulai 1 Maret. Sementara proses pendaftaran di bawah manajemen haji swasta dimulai pada 6 Maret.

Departemen urusan agama sejauh ini memperpanjang batas waktu pendaftaran hingga tiga kali. Tenggat waktu pertama berakhir pada 18 Maret dengan pendaftaran hanya 43 ribu calon jamaah. Batas waktu kedua berakhir pada 22 Maret dengan pendaftaran sekitar 64 ribu. Kementerian itu kemudian memperpanjang batas waktu hingga 1 April.

Md Anisur Rahman mengatakan tidak ada masalah terkait kompleksitas paspor. "Banyak yang tidak mendapatkan paspor tepat waktu, yang merupakan prasyarat untuk pendaftaran," kata dia.

Ia mengatakan apabila ada calon jamaah haji gagal menyelesaikan proses pendaftaran tepat waktu, maka kementerian mencari pendaftar lain untuk memenuhi kuota 127.198. Ia mengingatkan, apabila calon jamaah haji tidak menyelesaikan proses pendaftaran hingga 1 April, maka dianggap gagal berhaji tahun ini.

"Kami dapat memperpanjang tenggat waktu dua hingga tiga hari lagi untuk mereka yang berasal dari daftar kedua," ujar dia.

Sekretaris Jenderal HAAB Taslim mengatakan terlepas dari masalah paspor, jamaah juga bertanggung jawab atas respons proses pendaftaran. Ia mengatakan setiap calon jamaah haji harus membayar setidaknya 1,38 lakh taka Bangladesh untuk pendaftaran. Namun, sebagian dari calon jamaah tidak sadar ada biaya yang harus diselesaikan.

Para calon harus membayar sisanya sebesar 1,94 lakh taka Bangladesh hingga 15 April. Mengenai masalah paspor, Taslim mengatakan, banyak calon jamaah mengeluhkan tak mendapat paspor setelah satu atau dua bulan dari tanggal jadwal pengiriman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement