Jumat 20 May 2022 12:26 WIB

Calon Jamaah Bangladesh yang Batal Naik Haji Bisa Cairkan Dana

Ibadah haji 2022 menerapkan sejumlah persyaratan bagi jamaah.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji melakukan tawaf. Calon Jamaah Bangladesh yang Batal Naik Haji Bisa Cairkan Dana
Foto: REUTERS/Ahmed Yosri
Jamaah haji melakukan tawaf. Calon Jamaah Bangladesh yang Batal Naik Haji Bisa Cairkan Dana

IHRAM.CO.ID, DHAKA -- Calon jamaah haji Bangladesh yang terdaftar dan telah menyetorkan dana haji, namun berhalangan menjalankannya karena meninggal dunia, sakit, atau karena batas usia diperbolehkan menarik kembali dana haji.

Kementerian Agama Bangladesh pada Rabu (18/5/2022) mengeluarkan surat pemberitahuan penarikan titipan penabung calon jamaah haji jika meninggal dunia, sakit, atau melewati batas usia. "Calon (jamaah haji) akan dapat menarik uang yang disetorkan dengan menerapkan sistem pengembalian sistem dana pendaftaran dengan masuk (mengakses) ke laman www.hajj.gov.bd," kata Kementerian Agama Bangladesh seperti dikutip dari laman Dhaka Tribune, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga

Terpisah, imigrasi semua calon jamaah haji Bangladesh akan selesai di Bandara Dhaka tahun ini sehingga tidak perlu antre panjang di Arab Saudi. Nantinya, jamaah haji Bangladesh akan bisa memasuki Arab Saudi melalui jembatan jet setelah mendarat di bandara tanpa formalitas imigrasi.

Menteri Agama Bangladesh Faridul Haque Khan memastikan pengelolaan haji yang lebih baik dengan bekerja dengan penuh keikhlasan karena keterbatasan waktu. "Untuk itu, semua pihak harus bekerja siang dan malam di sisa waktu," ujarnya seperti dikutip dari The Daily Star.

 

Ia mengatakan, persiapan haji harus diselesaikan dalam waktu yang sangat singkat dalam situasi yang berbeda-beda pascapandemi Covid-19. Sementara itu, Asosiasi Agen Haji Bangladesh menuntut adanya perbaikan harga tiket pesawat yang rasional bagi jamaah.

Perlu diketahui, sebanyak 57.585 warga Bangladesh djadwalkan menunaikan ibadah haji tahun ini yang kemungkinan diadakan pada awal Juli. Menunaikan ibadah haji adalah salah satu dari lima rukun Islam dan Muslim yang mampu diwajibkan untuk melakukannya setidaknya sekali dalam seumur hidup jika mereka mampu. Haji berlangsung selama lima hari dari delapan hingga 12 Dzulhijjah. Pada 2022, haji akan berlangsung pada 7 hingga 12 Juli.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَاِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَّغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْۗ وَنُقِرُّ فِى الْاَرْحَامِ مَا نَشَاۤءُ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوْٓا اَشُدَّكُمْۚ وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّتَوَفّٰى وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْۢ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْـًٔاۗ وَتَرَى الْاَرْضَ هَامِدَةً فَاِذَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاۤءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَاَنْۢبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍ
Wahai manusia! Jika kamu meragukan (hari) kebangkitan, maka sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu; dan Kami tetapkan dalam rahim menurut kehendak Kami sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampai kepada usia dewasa, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dikembalikan sampai usia sangat tua (pikun), sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air (hujan) di atasnya, hiduplah bumi itu dan menjadi subur dan menumbuhkan berbagai jenis pasangan (tetumbuhan) yang indah.

(QS. Al-Hajj ayat 5)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement