Jumat 30 Mar 2018 21:24 WIB

Malaysia Meningkatkan Subsidi Haji 2018 jadi 400 Juta Ringgi

Penerapan PPn tidak membawa dampak signifikan bagi jamaah Malaysia.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Agus Yulianto
calon haji asal Malaysia
Foto: nst.com
calon haji asal Malaysia

IHRAM.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Lembaga pengelola pelaksanaan haji Malaysia, Tabung Haji (TH) meningkatkan subsidi haji tahun ini karena pajak pertambahan nilai (PPn) Arab Saudi. Subsidi menjadi 400 juta ringgit dari 300 juta ringgit pada 2017. Namun, calon jamaah tetap membayar jumlah yang sama seperti tahun sebelumnya yakni sebesar 9.980 ringgit.

Perdana Menteri Najib Razak telah meminta TH tidak meningkatkan biaya haji. Wakil Menteri Kantor PM, Asyraf Wajdi Dusuki mengatakan, pemerintah berupaya untuk hal tersebut.

Kata dia, penerapan PPn tidak membawa dampak signifikan bagi jamaah Malaysia. "Total biaya haji 2018 sebenarnya naik jadi 22.450 ringgit dari 19.550 ringgit pada 2017 lalu," kata dia dilansir New Strait Times, Jumat (30/3).

Penerapan PPn menambah biaya hingga 733 ringgit per jamaah. Termasuk untuk akomodasi penginapan, katering dan layanan lain di Arab Saudi. "Ini membuat TH meningkatkan subsidi menjadi 400 juta ringgit tahun ini," kata dia.

Penjelasan Asyraf ini menjawab pertanyaan dari Raime Unggi dari Dewan Rakyat. Ia bertanya tentang strategi pemerintah dalam menangani PPn yang diterapkan pemerintah Arab Saudi sejak awal tahun ini.

Malaysia akan mengirimkan total 30.200 jamaahnya pada musim haji Agustus mendatang, sama sepert tahun lalu. Menurut Najib, Tabung Haji menanggung biaya 12.470 ringgit per jamaah pada 2017 sehingga jamaah hanya harus membayar 9.980 ringgit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement