Kamis 24 Dec 2020 09:29 WIB

Biaya Haji akan Naik, Malaysia Cari Cara tak Beratkan Jamaah

Tabung Haji (TH) akan menghitung biaya keseluruhan

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pusat Kesehatan Haji menerima kunjungan Tim pengelola Haji Malaysia (Tabung Haji) di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah. Tabung Haji tekesan dengan sistem penyelenggaraan ibadah haji yang dimiliki Indonesia.
Foto: dok. Puskeshaji
Pusat Kesehatan Haji menerima kunjungan Tim pengelola Haji Malaysia (Tabung Haji) di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah. Tabung Haji tekesan dengan sistem penyelenggaraan ibadah haji yang dimiliki Indonesia.

IHRAM.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Biaya pelaksanaan ibadah haji di masa depan diperkirakan akan mengalami kenaikan. Menteri Urusan Agama Islam Malaysia, Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al Bakri, menyebut pemerintah akan mencari cara agar tidak membebani jemaah haji, khususnya yang membutuhkan.

Lebih lanjut, ia menyebut saat ini masih terlalu dini untuk memperkirakan berapa kenaikan total biaya. Menteri Urusan Agama Islam ini juga menambahkan jika pihaknya sedang menyelidiki terkait masalah biaya tersebut."Kami belum resmi buka (perbatasan). Saya janji Januari nanti, mudah-mudahan (jumlah kasus) Covid-19 menurun, saya akan ke Arab Saudi untuk memeriksanya (biaya haji)," katanya dilansir di Bernama, Kamis (24/12).

Datuk Seri Zulkifli lantas menyebut setiap keputusan tentang masalah biaya tersebut akan dibuat sebagaimana mestinya dan dilaporkan kepada Kabinet sebelum pengumuman resmi dibuat. Perkiraan kenaikan biaya haji ini terjadi menyusul ditetapkannya prosedur operasi standar (SOP) untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Arab Saudi. Meski demikian, hingga saat ini ia menyebut proyeksi biaya belum ditentukan dan Tabung Haji (TH) akan  menghitung biaya keseluruhan.

Sementara itu, untuk masalah kartel daging, dia mengatakan Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim) akan segera mengeluarkan keterangan resmi. Media lokal sempat memberitakan adanya kartel daging yang diduga terlibat penyelundupan daging non bersertifikat dari luar negeri sebelum dikemas ulang dengan label halal palsu. 

https://www.bernama.com/en/general/news.php?id=1915481

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement