Rabu 04 Apr 2018 20:43 WIB

Ini Empat Kategori Aspirasi Korban Travel Abu Tours

Ada dua ketegoro yang baru bisa dicarikan solusinya setelah proses sidang selesai.

Wakapolri dan menag bahas kasus travel bermasalah
Foto: kemenag.go.id
Wakapolri dan menag bahas kasus travel bermasalah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) sudah menampung empat aspirasi yang diinginkan oleh para jamaah yang menjadi korban travel Abu Tour. Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan hal itu setelah menjawab pertanyaan wartawan terkait peran Kemenag dibalik nasib ribuan jamaah umrah korban travel Abu Tour di Kantor Kemenag Jakarta, Rabu (4/4).

Menurut Menag Lukman, empat kategori jamaah korban Abu Tour tersebut adalah: Pertama, mereka yang ingin tetap diberangkatkan umrah walaupun harus membayar tambahan biaya.

Kedua, mereka tetap ingin diberangkatkan umrah, namun sama sekali tidak mau menambah biaya karena menurut mereka biaya yang mereka setor sudah cukup. Ketiga, mereka yang tidak ingin berangkat umrah, namun meminta kembali biaya yang sudah disetor.

Keempat, mereka yang sudah tidak lagi mau berangkat dan tidak terlalu mengharapkan biaya kembali, namun yang penting dokumen seperti paspor dan lainnya bisa kembali.

"Terhadap empat kategori ini, tentu kategori satu dan empat bisa relatif dicarikan solusinya dengan segera. Untuk kategori dua dan tiga karena sekarang sudah dalam proses hukum tentu kita harus menungu putusan pengadilan karena harus dilihat aset-aset Abu Tour tersebut apakah mampu untuk memberangkatkan jamaah umrah  atau mengembalikan biaya yang menjadi hak para jamaah," tegas Menag usai bertemu Wakapolri Komjen Syafruddin di Kantor Kemenag.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement