Kamis 12 Apr 2018 11:50 WIB

Menteri Agama Pakistan Klaim Haji Bebas Korupsi

Yousaf optimistis pengaturan haji 2018 lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Urusan Agama Federal Pakistan Sardar Muhammad Yousaf.
Foto: Urdu Point
Menteri Urusan Agama Federal Pakistan Sardar Muhammad Yousaf.

IHRAM.CO.ID, RAWALPINDI -- Menteri Urusan Agama Federal Pakistan Sardar Muhammad Yousaf mengklaim selama empat tahun terakhir, skema haji di bawah pemerintah bebas dari korupsi. Hal itu diungkapkan saat menjadi pembicara di Madrasah Sirajia pada Rabu malam (11/4).

Dilansir di Urdu Point pada Kamis (12/4), Yousaf menjelaskan pemerintah mengalokasikan kuota untuk skema haji swasta. Namun, pemerintah memiliki 60 persen dari total kuota haji.

Yousaf menuturkan, saat ini calon jamaah haji bisa berhaji dengan 230 ribu rupee India (sekitar Rp 48 juta) dari sebelumnya 300 ribu rupee India (sekitar Rp 63 juta).

Yousaf optimistis pengaturan haji 2018 lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya. Sebagai pejabat negara, ia berkomitmen melayani masyarakat. Ia berujar, pemerintah telah menyelesaikan permasalahan sejumlah mega proyek selama lima tahun terakhir.

Yousaf mengatakan seminari memainkan peran penting dalam menanamkan pendidikan agama, mempromosikan budaya kerukunan beragama. Selama ini, kementerian urusan agama bekerja untuk penghapusan sektarianisme. Sementara Dewan Ulama dan Musaikh yang terdiri dari semua aliran pemikiran, menjalankan fungsinya dengan baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement