Kamis 12 Apr 2018 16:06 WIB

Kemenag Pakistan Klaim Pelaksanaan Haji Bebas Korupsi

Saat ini para peziarah akan melakukan haji dengan biaya 237 ribu rupee.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Agus Yulianto
Calon haji asal Pakistan
Foto: onislam
Calon haji asal Pakistan

IHRAM.CO.ID, DHAKA -- Pakistan mengklaim pelaksanaan haji yang selalu bebas korupsi selama bertahun-tahun. Menteri Urusan Agama Pakistan, Sardar Muhammad Yousaf mengatakan, pelaksanaan haji tahun ini akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Dalam di sebuah seminar di Rawalpindi, Kamis (12/4), Yousaf mengatakan, skema haji pemerintah tetap bebas korupsi selama empat tahun terakhir. Menurutnya, saat ini para peziarah akan melakukan haji dengan biaya 237 ribu rupee.

Dilansir The Nation, Sardar mengatakan, pemerintah PMLN telah mengakhiri masa kegelapan Pakistan dalam hal korupsi. Sejumlah mega proyek pun telah selesai selama lima tahun terakhir.

Dia berharap, PMLN akan terpilih dalam pemilu berikutnya. Dalam pidato, dia menegaskan, bahwa pemerintah memainkan peran penting dalam menanamkan pendidikan agama, memenuhi kebutuhan rakyat juga untuk mempromosikan budaya dan kerukunan beragama.

Sardar mengatakan, kementerian urusan agama bekerja untuk penghapusan sektarianisme. "Dewan Ulama dan Musaikh yang terdiri dari semua aliran pemikiran terus menjalankan fungsinya," kata dia dilansir Urdu Point.

Sardar juga mengatakan, dewan masih perlu mengesahkan rekomendasi dari Dewan Ideologi Islam yang tertunda selama beberapa tahun terakhir. Rekomendasi ini terkait dengan keagamaan.

Total kuota haji Pakistan tahun ini adalah 179.210 orang dan 60 persen dari total alokasi Hujjaj atau petugas haji akan melaksanakan upacara keagamaan suci melalui skema haji pemerintah. Sementara 40 persen akan melakukan haji melalui skema haji swasta.

Skema pemerintah akan memilih para pelamar haji berusia lebih dari 75 tahun. Selain itu para pelamar yang tetap tidak berhasil dalam tiga atau empat tahun terakhir akan dipilih untuk haji 2018 tanpa ada pemungutan suara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement