Rabu 06 Jun 2018 15:20 WIB

Pakistan Siapkan Sistem Pemantauan Jamaah Haji

Sistem ini merupakan respons dari keluhan jamaah haji.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Agung Sasongko
Rombongan jamaah haji terakhir asal Pakistan tinggalkan Jeddah, Ahad (8/10).
Foto: saudigazette.com
Rombongan jamaah haji terakhir asal Pakistan tinggalkan Jeddah, Ahad (8/10).

IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD -- Kementerian Agama dan Keharmonisan Antar-Agama merancang sistem pemantauan elektronik jamaah haji untuk tahun 2018. Ini merupakan respons atas keluhan-keluhan dan pertanyaan selama musim haji sebelumnya.

Dilansir dari media Pakistan, UrduPoint, sumber resmi menyampaikan sistem pemantauan telah diluncurkan dalam kerjasama teknis dengan Dewan Teknologi Informasi Punjab (PITB). Sistem Helpline diluncurkan dan didedikasikan untuk menanggapi setiap pertanyaan dan keluhan dari hujjaj.

Kementerian juga telah mengembangkan aplikasi android bernama 'Pak Hajj Moavin'. Sementara layanan SMS seluler telah diluncurkan untuk penyebaran informasi. Keluhan juga bisa didaftarkan di portal pendaftaran keluhan online.

photo
Infografis jamaah haji dunia

Sistem pemantauan haji telah dikembangkan untuk pengawasan resmi. Sistem ini memiliki mekanisme terpadu untuk mentransfer pengaduan yang tidak teratasi ke tingkat manajemen berikutnya agar dapat mengambil tindakan yang tepat.

Laporan situasi harian dihasilkan untuk informasi manajemen. Sistem ini sebenarnya telah diluncurkan untuk pertama kalinya pada Haji 2013. Ratusan pertanyaan da keluhan didaftarkan melalui sistem ini dan berhasil ditangani atau diselesaikan.

Mekanisme pengawasan untuk operasi haji di pakistan dan Kerajaan Arab Saudi (KSA) akan diperkuat untuk memeriksa dan meninjau kinerja Pemerintah dan Skema HGO. Ini sesuai dengan kewajiban kontrak dan Saudi Taleemat.

Selain itu, respons berbasis proforma dari sistem telah diperkenalkan tahun lalu. Sistem akan ini akan mencatat testimoni dari para peziarah dari Skema Haji Pemerintah dan Swasta pada saat mereka kembali ke Pakistan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement