Jumat 06 Jul 2018 20:08 WIB

Komisi VIII Berupaya Naikkan Kouta Haji 2018

Ini mengingat Indonesia memiliki populasi muslim terbanyak.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus Yulianto
170 anggota kepengurusan Serikat Penyelenggara Umroh dan Haji Indonesia (SAPUHI) resmi dilantik oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher, pada Jumat (6/7) di Kemayoran.
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
170 anggota kepengurusan Serikat Penyelenggara Umroh dan Haji Indonesia (SAPUHI) resmi dilantik oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher, pada Jumat (6/7) di Kemayoran.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menyambut musim haji, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher mengatakan, salah satu permasalahan yang perlu ditangani adalah pembenahan penyelenggara haji dan umrah. Menurut dia, banyak penipu berkedok agen perjalanan haji dan umroh yang telah menelan banyak korban, baik masyarakat kelas atas maupun menengah kebawah.

Menurut dia, hingga kini, Komisi VIII DPR RI selalu menyampaikan solusi kepada Kementrian Agama agar segera melakukan standarisasi pelayanan umrah. Jika tanpa standarisasi, lanjut dia, maka harga yang ditawarkan agen perjalanan akan berbeda dan potensi penipuan akan semakin besar. 

“Kalau tanpa standardisasi ini, maka harga akan berbeda dan masyarakat akan ditawarkan pada harga yang minimal tapi tidak ada kepastian. Padahal kepastian itu sangat diperlukan, baik mulai dari visa, tiket, transportasinya dan lainnya. Itu semua sangat penting demi kenyamanan jamaah,” kata Ali. 

Adapun upaya Komisi VIII dalam menyambut musim haji, kata dia, adalah mengawasi dan memastikan agar perjalanan jamaah haji tahun ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Menurut dia, perbedaan musim haji tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya adalah kenaikan kuota konsumsi jamaah dari 25 kali menjadi 40 kali, dengan tidak ada perubahan biaya hidup (living cost) jamaah selama menjalani ibadah haji. 

“Ini merupakan suatu prestasi yang menurut saya harus disyukuri, meskipun ada gejolak harga tapi masih bisa terkendali,” lanjut dia. 

Mulai berlakunya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), menurut Ali, juga diharapkan dapat mempermudah transaksi keuangan haji, serta mampu memberikan rasa nyaman kepada jamaah. Pemerintah dan Kemenag, juga terus berupaya untuk menambah kuota haji hingga 250-300 ribu jamaah, mengingat saat ini Indonesia hanya mendapatkan kuota jamaah sebanyak 221 ribu saja.

“Mengingat Indonesia memiliki populasi muslim terbanyak, maka sepatutnya kuota minimal sekitar 250-300 ribu, maka kita terus berupaya untuk membicarakannya agar kuota dapat lebih ditingkatkan dan saat ini kita sudah ada perbincangan tahap awalnya,” ucap dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement