IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Sejumlah jamaah haji asal Filipina mengalami perampokan di kamar hotel tempat mereka menginap. Kendati tidak banyak barang yang hilang, tetapi total kerugian akibat perampokan itu senilai 700 ribu peso (sekitar Rp 191 juta).
Dilansir di ABS-CBN News pada Jumat (24/8), petugas Unit Nasional di Kedutaan Besar Filipina Abdulhalim Langco mengatakan nilai barang yang dicuri mencapai 50 ribu Saudi riyal (sekitar Rp 195 juta). Delegasi Filipina itu langsung mengajukan laporan di Kantor Polisi Ajyad. Mereka dibantu oleh Kedutaan Filipina di Riyadh, bersama dengan Atase Haji Ahmad M Balindong, dan Komisi Nasional untuk Pejabat Muslim Filipina.
Saat ini, Langco mengatakan manajemen hotel mencoba bertanggung jawab terhadap peristiwa perampokan itu. Namun, manajemen hotel berharap jamaah haji Filipina bersedia mencabut laporannya itu.
“Manajemen hotel menyelesaikan kasus itu secara damai dan membayar jumlah barang curian sebagai ganti untuk menarik pengaduan,” kata Langco.