Senin 15 Oct 2018 14:43 WIB

Pembuang Limbah Di Makkah Didenda

Warga Makkah diminta laporkan bila ada warga buang limbah sembarangan.

Proyek pembangunan di Makkah.
Foto: saudigazette.
Proyek pembangunan di Makkah.

IHRAM.CO.ID, MAKKAH - Perusahaan atau individu yang ditemukan meninggalkan limbah konstruksi di jalan akan menghadapi hukuman termasuk denda. Seruan itu dikatakan Wali Kota Makkah, Muhammad Al-Quwaihes, ketika  meluncurkan sebuah inisiatif berjudul "Makkah tanpa limbah konstruksi," Ahad (14/10)

Seperti dilansir Saudigazeet, inisiatif Wali Kota itu datang ketika mengkampanyekan sikap 'Bagaimana kita bisa menjadi model mengatasi limbah? Apalagi program ini diluncurkan pimpinan kota Makkah sebagai bagian dari ajang Forum Budaya Makkah untuk tahun 2018.

Al-Quwaihes mendesak agar orang-orang untuk melaporkan tentang pelanggaran itu. Dan ini bisa dilakukan melalui aplikasi walikota atau dengan menghubungi nomor 940.

Dia mengatakan bahwa inisiatif tersebut bertujuan untuk melestarikan penampilan perkotaan di lingkungan, jalan-jalan dan jalan-jalan di seluruh Mekah dan kawasan desa-desa di wilayah itu. Ini juga termasuk mengilangkan konstruksi dan puing-puing proyek bangunan yang tersebar di lingkungannya.

Walikota mengarahkan aparat kotamadya dan departemen pemerintah Makkah untuk memastikan ketersediaan kontainer untuk pengumpulan limbah konstruksi. Arahan juga termasuk pengenaan denda terhadap pelanggar peraturan. Al-Quwaihes juga meminta warga Makkah untuk memastikan keberhasilan inisiatif ini untuk menjaga kebersihan kota suci.

sumber : saudigazette
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement