IHRAM.CO.ID, PURWAKARTA -- Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, saat ini sedang melakukan tahapan perekaman untuk paspor para calon jamaah haji. Layanan perekaman ini tak lagi dilakukan di kantor imigrasi. Petugas imigrasi melakukan jemput bola ke Purwakarta, untuk merekam para calon jamaah tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purwakarta, Tedi Ahmad Junaedi, mengatakan, perekaman paspor buat calon jamaah haji ini dilakukan sejak akhir Desember 2018 lalu. Sampai saat ini, sudah ada 500 calon jamaah yang perekamannya telah beres. Tinggal, menunggu paspornya jadi.
"Alhamdulillah, tahapan pembuatan paspor semakin dipermudah. Dengan adanya, layanan jemput bola dari kantor Imigrasi Karawang," ujar Tedi, kepada Republika.co.id, Senin (21/1).
Tedi menyebutkan, untuk kuota haji 2019 masih belum ada informasi resminya dari pemerintah pusat. Selain itu, payung hukumnya juga masih dalam tahap pembahasan. Karenanya, kuota haji tahun ini belum ada angka.
Namun, jika merujuk pada kuota haji 2018 lalu, Purwakarta mendapatkan jatah 758 kursi untuk calon jamaah haji. Pihaknya berharap, kuota tahun ini minimalnya akan sama dengan tahun kemarin. Bahkan, jika diperbolehkan bisa bertambah.
Daftar tunggu haji saat ini sudah mengular sampai 14 tahun yang akan datang. Adapun, jumlah pendaftarnya lebih dari 10 ribu jiwa. Karema itu, untuk memperpendek antrean daftar tunggu haji, diharapkan ada penambahan kuota.
Dengan adanya kemudahan pembuatan paspor ini, Tedi menjelaskan, tentunya membawa angin segar bagi para calon jamaah. Sebab, mereka tinggal menyelesaikan tahapan lainnya. Salah satunya, pelunasan BPIH. "Untuk besaran BPIH juga masih belum ada informasinya. Jadi, tahap awal pelunasan belum dibuka," ujar Tedi.
Terkait dengan perekaman untuk keperluan paspor, dilakukan di sekitar kantor Kemenag. Hal itu sudah dilakukan sebanyak dua kali. Namun, kabarnya sampai akhir Januari juga perekaman jemput bola tetap akan dilaksanakan oleh pihak imigrasi
Dengan kondisi ini, para calon jamaah haji tak perlu lagi melakukan perekaman di kantor Imigrasi Karawang. Sebab, petugasnya sudah stand by di Purwakarta, dengan jadwal yang telah ditentukan.
Sementara itu, Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Karawang, Reza Anugerah, membenarkan jika saat ini sudah dilakukan tahapan pembuatan paspor bagi calon jamaah haji. Saat ini, sudah ada 780 pemohon yang telah melakukan perekaman foto dan wawancara.
"Dari 780 itu, 333 calon jamaah berasal dari Karawang dan sisanya 447 calon jamaah berasal dari Purwakarta," ujar Reza.
Terkait dengan layanan jemput bola, Reza membenarkan ada kebijakan tersebut. Khususnya bagi pemohon paspor calon jamaah haji asal Purwakarta. Dengan begitu, calon jamaah ini tak perlu datang ke Karawang. Cukup datang ke tempat yang telah disediakan Kemenag Purwakarta, maka pemohon bisa melakukan perekaman dan wawancara pembuatan paspor.