Selasa 19 Mar 2019 12:05 WIB

Kemenag Utamakan Calon Jamaah Haji yang Batal Berangkat

Alasan mereka tidak jadi berangkat ke Tanah Suci tahun lalu tidak terkait Kemenag.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Hasanul Rizqa
Petugas Bank Mandiri Syariah melayani calon jemaah haji yang melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/4).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas Bank Mandiri Syariah melayani calon jemaah haji yang melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/4).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2019 tahap pertama dimulai sejak hari ini, Selasa (19/3) hingga 15 April mendatang. Kementerian Agama (Kemenag) diketahui memprioritaskan pelunasan kepada calon jamaah haji yang batal berangkat pada tahun lalu.

"Hari ini Selasa (19/3) kita mulai untuk tahap pertama pelunasannya (BPIH 2019). Termasuk di dalamnya prioritas bagi jamaah yang pada tahun 2018 itu gagal berangkat. Mereka yang batal diberangkatkan tahun 2018, meski sudah memenuhi syarat itu, istilahnya lunas tunda karena ada masalah pribadi," papar Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki saat dihubungi Ihram.co.id, Senin (18/3).

Baca Juga

Pelunasan BPIH 2019 tahap pertama akan dilakukan 204 ribu calon jamaah haji reguler. Mereka diminta menyetorkan uang pelunasan ke bank penerima setoran (BPS) yang telah ditunjuk.

Nantinya, nama mereka yang telah melunasi BPIH 2019 akan diumumkan berdasarkan nomor porsi per kabupaten/kota atau provinsi oleh Kemenag, melalui kantor wilayah masing-masing daerah.

Terkait calon jamaah haji yang semestinya berangkat tahun lalu Mastuki memastikan alasan penundaannya bukan dari pihak Kemenag. Sebab, hal itu berkaitan dengan problem masing-masing mereka, sehingga baru memungkinkan berangkat pada tahun ini.

"Ya mungkin karena sakit atau ada alasan-alasan tertentu sehingga tidak bisa diberangkatkan," kata dia.

Kemenag memberikan kesempatan pertama kepada calhaj yang tahun lalu batal berangkat melakukan pelunasan tahap pertama. Hal itu dilakukan merupakan bagian dari pelayanan terhadap jamaah haji. "Itu diprioritaskan untuk tahap pertama melakukan pelunasan," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement