IHRAM.CO.ID, DHAKA — Kementerian Urusan Agama Bangladesh menunjukkan sebanyak 103 biro perjalanan haji memiliki pengaturan akomodasi dan transportasi yang buruk tahun lalu. Karena itu, sebanyak 103 travel haji tersebut tidak lolos penjaringan berpartisipasi dalam ibadah haji 2019.
Dilansir di The Daily Star pada Kamis (11/4), pemerintah memberi waktu tujuh hari pada masing-masing biro perjalanan itu untuk menjelaskan alasan di balik pengaturan yang buruk. Dengan demikian, pemerintah tidak akan memberi hukuman atau mengambil jalur hukum menangani masalah itu.
Sekretaris di Kementerian Urusan Agama Bangladesh, Anisur Rahman, menjelaskan Dewan Haji Bangladesh menemukan 103 travel haji melakukan penyimpangan dalam mengatur akomodasi dan transportasi jamaah haji.
Padahal, menurut Kebijakan Haji di negara tersebut, suatu biro perjalanan harus menjaga kualitas layanan, khususnya pengaturan jarak akomodasi dari Ka’bah.
Jika akomodasi berjarak lima hingga enam kilometer dari Ka'bah, biro perjalanan harus menyediakan layanan transportasi.
Faktanya, Kantor Dewan Haji Bangladesh di Arab Saudi menemukan, sebanyak 103 agen tidak menyediakan layanan transportasi pada jamaah yang tinggal di hotel berjarak lima hingga enam kilometer dari Ka’bah.
Selama ini, biro perjalanan menjanjikan layanan akomodasi dan makanan yang baik kepada calon jamaah haji (calhaj). Berdasarkan hasil penyelidikan, banyak agen memilih meraup keuntungan daripada menepati janji layanan pada jamaah itu.