IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD — Pemerintah Arab Saudi menerbitkan visa elektronik (visa el) kepada calon jamaah umrah asal Pakistan. Pemerintah Saudi memutuskan memberi pelayanan optimal pada Pakistan.
Seperti dilansir di Business Recorder pada Kamis (25/4), berdasarkan surat edaran Asosiasi Agen Perjalanan Pakistan (TAAP), Konsulat Jenderal Saudi mulai mengeluarkan visa el pada calon jamaah umrah. Visa el dikeluarkan melalui perusahaan operator haji atau umrah berlisensi di Pakistan.
Saat ini, pemerbitan visa el dapat diverifikasi hanya melalui daring. Kemudian, hanya agen Asosiasi Pnegangkutan Udara Internasional (IATA) yang berwenang memberi cap izin pada visa el. Visa merupakaan syarat wajib masuk ke Saudi.
Verifikasi dan keaslian visa el dan dokumen lainnya menjadi tanggung jawab penuh dari agen penerbitan tiket. Karena itu, permasalahan visa palsu, deportasi, dan hukuman lainnya menjadi urusan agen perjalanan bersangkutan.
Sekretaris Jenderal TAAP, Amanullah Suleman, memuji inisiatif fasilitas visa el itu. Dia meyakini layanan itu akan memfasilitasi jamaah umrah secara maksimal. Layanan visa el akan efektif mulai 29 April 2019.
Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah Saudi memberikan fasilitas besar bagi Pakistan, termasuk pengurangan biaya visa. Bahkan, Saudi mengizinkan layanan fast track atau jalur cepat proses imigrasi Saudi dilakukan di bandara Islamabad. Kemudian yang terakhir adalah layanan visa el untuk umrah.