IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Penambahan kuota jamaah haji sebanyak 10 ribu orang pada tahun ini berdampak pada penambahan petugas haji, terutama petugas yang menyertai jamaah (petugas kloter) di daerah.
Saat ini, pemerintah sedang melakukan proses proses penambahan petugas kloter tersebut. Salah satunya, Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD).
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily mengingatkan perekrutan TPHD tetap didasari oleh pertimbangan profesionalitas dan kompetensi. "Jangan sampai penunjukkan petugas haji dari daerah karena kedekatan politik dengan kepala daerahnya. Itu sebetulnya yang harus dihindari. Jadi kompetensi petugas haji itu betul-betul didasarkan pada petugas haji yang kompeten," kata Ace usai acara Pembekalan Terintegrasi Petugas Haji Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Kamis malam (24/4).
Ace berharap, perekrutan penambahan petugas haji ini bisa dilakukan dengan segera. Ini mengingat pelaksanaan perjalanan ibadah haji yang waktunya sekitar dua bulan lagi.
Sebelumnya, Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi H Dasir mengatakan soal penambahan petugas haji terkait penambahan jumlah kuota jamaah haji. "Petugas yang akan kita tambah itu petugas penyerta kloter, yang berjumlah lima orang masing-masing kloter. Terdiri dari dua orang TKHI, satu TPHI, satu TPIHI, dan satu TPHD," ujar Khoirizi H Dasir, Ahad (21/4).
Jumlah penambahan kuota sebanyak 10 ribu jamaah. Maka dari itu, ia memperkirakan, terdapat minimal 25 kloter tambahan. Artinya, diperlukan minimal 125 petugas tambahan untuk menyertai tiap kloter. Kemudian, tenggat waktu yang terbatas membuat rekrutmen tidak akan dilakukan melalui cara seleksi.
"Strateginya, kami akan minta Kakanwil dan Kabid PHU (Penyelenggara Haji dan Umrah) untuk mengidentifikasi petugas tahun lalu yang memiliki kinerja baik, untuk dapat disertakan kembali menjadi petugas," ujar dia.