IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD — Kementerian Agama dan Harmoni Antaragama Pakistan memasukkan enam Penyelenggara Kelompok Haji (HGO) dalam daftar hitam biro perjalanan di negara tersebut. Pemerintah juga menangguhkan kuota dari satu perusahaan ibadah haji, karena melanggar perjanjian dengan calon jamaah haji (calhaj).
Dilansir di Business Recorder pada Kamis (2/5), pemerintah telah menerbitkan 798 daftar HGO yang berpartisipasi dalam operasi haji 2019. Pemerintah meminta HGO menawarkan paket haji sekitar lima persen dari paket di bawah skema pemerintah. Kuota haji hanya akan dialokasikan pada HGO yang memiliki harga paket haji sesuai kesepakatan atau senilai 456 ribu rupee (sekitar Rp 93 juta).
Saat ini, Kementerian Agama dan Harmoni Antaragama Pakistan memperbarui mekanisme pemantauan paket pribadi HGO. Pemerintah telah membentuk tim pemantau untuk mengawasi kisaran harga paket haji operator swasta.
Kemudian, HGO diwajibkan memiliki perjanjian dengan calhaj terkait layanan dan fasilitas paket yang dipilih. Kementerian Agama dan Harmoni Antaragama Pakistan akan bertindak sebagai arbiter tunggal dan keputusan bersifat final, jika terjadi perselisihan antara penyedia layanan dan jamaah haji.
Pemerintah Saudi meningkatkan kuota haji Pakistan dari 184.210 kursi menjadi 200 ribu kursi. Pembagian kuota tambahan, masing-masing 60 persen (9.474 kursi) di bawah skema pemerintah dan 40 persen (6.316 kursi) di bawah skema swasta.
Sesuai kesepakatan kabinet, calhaj yang gagal terpilih masuk daftar kuota 2019, maka akan mengisi kuota tambahan tersebut. Pemerintah Saudi juga melayani jalur cepat imigrasi atau fast track di bandara keberangkatan. Layanan itu menawarkan pra-imigrasi Saudi di titik keberangkatan masing-masing calhaj.