Ahad 01 Dec 2019 16:39 WIB

Ini Rekomendasi Hasil Rakernas ke-15 IPHI

IPHI akan melaksanakan muktamar pada 2020.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Suasan saat acara Rakernas Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di Gedung Nusantara V, komplek DPR MPR,  Senayan, Jakarta, Sabtu (30/11).
Foto: Thoudy Badai_Republika
Suasan saat acara Rakernas Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di Gedung Nusantara V, komplek DPR MPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (30/11).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil Rakernas ke-15. Setidaknya ada empat poin rekomendasi pada Rakernas yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (30/11) itu.

Pertama, adalah segera melakukan pendekatan kepada kepala daerah Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Barat. "Kita merekomendasikan agar mereka mempertimbangkan untuk menjadi tempat penyelenggaraan Muktamar IPHI pada 2020," tutur dia kepada Republika.co.id, Ahad (1/12).

Baca Juga

Kedua, memperkuat jaring-jaring pengembangan bisnis pangan di 10 titik daerah di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan nasional, berupa beras, gula, garam, teh, kopi, dan air mineral. Di 10 titik kabupaten/kota itu akan dibangun pabrik untuk memenuhi kebutuhan pangan alumni dan calon jamaah haji Indonesia.

"Di 10 akan dihadirkan pabrik beras, garam, dan juga air meneral, untuk mendukung kebutuhan alumni haji dan calon jamaah haji yang sudah menjadi anggota dari IPHI ini," imbuhnya.

Ketiga, IPHI mempersiapkan diri untuk memperlebar ceruk potensi pasar bisnis haji belanja. Misalnya terkait pembayaran listrik PLN, air PDAM, tiket pesawat, dan asuransi kesehatan seperti BPJS. "Jadi kita menyediakan aplikasi pembayaran untuk kebutuhan alumni dan calon jamaah haji," ucapnya.

Keempat, Ismed mengatakan, IPHI mendorong dibentuknya perwakilan atau kantor-kantor biro Hajinews.id di tiap daerah yang memiliki kepengurusan IPHI.

"Kemudian yang juga menjadi catatan adalah, database atau pendataan terhadap keanggotaan di masing-masing provinsi di 30 provinsi dan 521 kabupaten/kota di seluruh Indonesia," tambahnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement