Jumat 17 Jan 2020 20:35 WIB

Anggota DPR Tolak Pemangkasan Uang Saku Jamaah Haji 2020

Pemangkasan uang saku jamaah haji belum dibahas di Komisi VIII DPR.

Anggota Fraksi Partai Golkar, Muhammad Fauzi
Foto: istimewa/doc pribadi
Anggota Fraksi Partai Golkar, Muhammad Fauzi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Fauzi menolak rencana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memangkas uang saku jamaah haji tahun 2020. Usulan ini belum pernah dibahas secara resmi di Komisi VIII DPR.

Fauzi mengatakan sebelumnya BPKH dan Kemenag telah berkomitmen untuk meningkatkan layanan dan tidak menaikkan biaya haji. “Ini sama saja mempermainkan jamaah kalau ada usulan seperti itu. Di satu sisi biaya tidak kita naikkan tapi uang saku yang mau dipotong,” kata anggota fraksi Partai Golkar ini, Jumat (17/1).

Dijelaskannya, rencana tersebut memang masih bersifat wacana. Pernah ada pembahasan secara resmi di komisi VIII. “Saya pribadi dan saya yakin juga teman teman di komisi VIII akan menolak rencana ini. Sebab tidak sesuai dengan semangat kita menaikkan layanan ke jamaah haji,” ungkap Fauzi.

Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, Maman Saepulloh, beberapa waktu lalu menyampaikan beberapa alasan pengurangan jatah uang saku. Salah satunya karena alasan penambahan fasilitas makan untuk jamaah.

 

Tahun lalu jamaah haji mendapat 40 kali katering makan selama di Makkah. Sedang tahun ini jamaah mendapatkan 50 kali jatah makan. Jadinya penambahan katering itu, otomatis menambah biaya perjalanan ibadah haji.  “Inikan baru usulan dan masih akan dibahas bersama dengan DPR. Untuk mengurangi BPIH, usulan pengurangan ini akan dimasukkan. Agar tak ada kenaikan,” paparnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement