IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Bagi kita yang akan berangkat haji maupun umrah, akan dihadapkan pada sejumlah istilah maupun singkatan. Baik itu istilah terkait ibadah haji dan umrah maupun singkatan terkait dengan penyelenggaraannya.
Berikut ini adalah sejumlah istilah dan singkatan haji, yang bisa memandu jamaah haji maupun umrah, dari huruf O.
ONH : Ongkos Naik Haji
OKI : Organisasi Kelompok Islam. Terkait penyelenggaraan haji, OKI merupakan lembaga yang menentukan kuota haji yang didapat suatu negara. Pada KTT OKI 1987 di Amman, Yordania, OKI mmeutuskan kuota haji berdasarkan 1/1.000 dari jumlah penduduk muslim suatu negara.
P3JH : Pertolongan Pertama Pada Jamaah Haji
PPIH : Panitia Penyelenggara Ibadah Haji
PPIH Arab Saudi : PPIH yang bertugas di Arab Saudi (Jeddah, Makkah, dan Madinah)
PPIH Embarkasi/Debarkasi : PPIH yang bertugas di embarkasi/debarkasi
PPIH Pusat : PPIH yang bertugas di pemerintah pusat/ibu kota negara
PIHK : Penyelenggara Ibadah Haji Khusus
PIH : Pusat Informasi Haji
PIHU : Penyelengagra Ibadah Haji dan Umrah
PPIU : Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah
PDG : Embarkasi dan debarkasi jamaah haji Padang. Jamaah haji di embarkasi dan debarkasi ini berasal dari Provinsi Sumatra Barat, Bengkulu, dan Jambi.
PLM : Embarkasi dan debarkasi jamaah haji Palembang. Jamaah haji di embarkasi dan debarkasi ini berasal dari Provinsi Sumatra Selatan dan Bangka Belitung
Paramedis : Tenaga pelayanan kesehatan
Puskes Haji : Pusat Kesehatan Haji
Petugas Kloter : Petugas kloter adalah petugas operasional ibadah haji yang menyertai jemaah dalam kelompok terbang.
Petugas Non-Kloter : Adalah petugas operasional ibadah haji yang tidak menyertai jemaah dalam kelompok terbang.
Sumber: Haji dari Masa ke Masa (Kemenag) dan Republika.co.id