Selasa 28 Jan 2020 12:03 WIB

Save Their Umrah Kesulitan Mencari Jamaah Sesuai Kriteria

Gerakan Save Their Umrah akan melakukan evaluasi terkait kriteria.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Gerakan Save Their Umrah.
Foto: Republika/Ali Yusuf
Gerakan Save Their Umrah.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji Umrah ( Forum SATHU) yang membuat gerakan Save Their Umrah mengaku belum banyak jamaah korban penipuan travel diberangkatkan. Forum SATHU kesulitan mendapatkan jamaah  yang sesui kriteria untuk diberangkatkan umrah gratis.

"Kalau dari jumlah sekarang ini, karena keterbatasan data belum banyak yang kita berangkatkan," kata Sekretaris Save Their Umrah, Muharam Ahmad, saat dihubungi Republika, Selasa (28/1).

Baca Juga

Muharom mengatakan, sejak diresmikan Sekretaris Save Their Umrah pada 27 Desember 2019 sudah ada 40 dari 100 jamaah korban penipuan travel yang lolos verifikasi dokumen. Namun, setelah diverifikasi secara faktual banyak jamaah yang tidak lolos memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

"Setelah diverifikasi ternyata ada yang memang berkecukupan, pernah haji, pernah umrah sehingga dari verifikasi faktual itu kemudian jumlah yang memenuhi syarat belum sampai di angka 20 jamaah. Padahal kami itu inginnya awal tahun ini berangkatkan minimal 50 jamaah," katanya.

Muharom menyampaikan, ada sekitar 10 kriteria yang telah ditentukan tujuh inisiator Save Their Umrah. Di antaranya  usia minimal 65 tahun, ekonomi tidak mampu, domisili di sekitar Jabodetabek, sehat fisik dan jiwa, bukan agen First Travel, belum pernah keluar negeri, memahami manasik umrah, sudah melunasi paket umrah di First Travel (Bukan hanya DP), menunjukan bukti Kwitansi, dapat membaca Alquran dan memiliki paspor sejak tahun 2016. 

"Kenapa harus sudah punya paspor sejak 2016? artinyanya dia benar-benar mempersiapkan diri tapi gagal berangkat karena masalah di FT nya," katanya

Muharom mengaku, pihaknya akan melakukan evaluasi masalah kriteria jika setelah tiga bulan belum banyak jamaah korban penipuan travel diberangkatkan. Kriteria yang akan dievaluasi salah satunya memperluas sebaran jamaah yang tidak hanya ada di sekitar Jabodetabek. 

"Kita evaluasi kriterianya. Tahun ini kita baru Jabodetabek, kita lihat ternyata sebaran lansia itu lebih banyaknya di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, atau daerah mana saja yang banyak lansianya," katanya.

Muharom mengatakan, dari beberapa kelompok korban First Travel, baru satu kelompok yang mengatasnamakan Persatuan Agen Jamaah Korban First Travel  (Pajak FT) memberikan data. Itupun datanya yang terverifikasi tidak banyak yang lolos karena tidak memenuhi kriteria.

Sementara itu, salah satu relawan jamaah, Eni Rifkiyah mengatakan, pihaknya mengajukan 17 jamaah korban First Travel kepada Sekretaris Save Their Umrah. Dari 17 jamaah yang lolos verifikasi faktual ada delapan jamaah. 

"Yang lolos verifikasi semuanya delapan orang, namun dua orang mundur dan satu orang paspornya hilang. Jadi tinggal lima yang bersedia bisa diberangkatkan," katanya.

Eni menuturkan, lima jamaah itu akan diberangkatkan bersama lima jamaah di luar jamaah korban First Travel tanggal 30 Januari 2020. Sebelumnya kata dia, Save Their Umrah telah memberangkatkan empat orang jamaah korban penipuan travel lain.

"Sejak Save Their Umrah dideklarasikan  sudah empat orang diberangkatkan. Kalau yang 10 ini diberangkatkan, jadi totalnya baru 14 yang diberangkatkan inisiator Save Their Umrah," katanya.

Sementara itu Luthfi Yazid yang mengaku mendapat kuasa dari 63 ribu jamaah korban First Travel mengatakan gerakan Save Their Umrah patut dihargai. Ia berharap gerakan tersebut dapat menyelesaikan keresahaan jamaah korban First Travel setelah asset bos First Travel dirampas untuk negara.

"Kita menghargai siapapun yang bekerjasama memecahkan persoalan ini. Kita juga sangat mengapresiasi gerakan ini," kata Luthfi saat dihubungi.

Luthfi menyampaikan gerakan ini harus disinergikan dengan pemerintah melalui Kementerian Agama. Karena, masalah First Travel ini merupakan tanggung jawab Kemenag sebagai regulator penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

"Yang penting adalah bahwa ini (masalah First Travel) adalah tanggung jawab negara karena negara yang memberikan izin negara yang memungut pajak," katanya. 

Luthfi memastikan pihaknya akan terus mengawal agar pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi akan memberangkatkan jamaah umrah secara bertahap terealisasi. Meski demikian bagaimana teknisnya Menag belum menyampaikanya secara detail. 

"Ya kita tentu saja akan terus memonitor. Kita dari 63 ribu jamaah ini tidak diam. Kita mengawal bagaimana realisasi terhadap janji tersebut yang berjanji akan diberangkatkan misalnya secara bertahap 1.000 kalau nggak salah ya," katanya.

Jadi kata dia, apa yang disampaikan pemerintah melalui Menag Fachrul Razi akan memberangkatkan jamaah korban First Travel secara bertahap harus ditepati. Karena janjinya yang disampaikan Fachrul Razi itu akan terakam dalam sejarah.

"Karena karena itu setiap janjin harus dipenuhi, setiap janji harus direalisasikan Itulah namanya pemerintah yang amanah menjalankan mandat nasional," katanya.

Menurutnya, sudah sepatutnya setiap pejabat negara merealisasikan janji-janjinya. Fachrul Razi sebagai pejabat negara wajib merealisasikan janjinya saat rapat di Komisi VIII DPR tanggal 28 November 2019 yang lalu akan berangkatkan umrah jamaah korban First Travel.

"Kewajiban negara untuk apa? kewajiban negara untuk memenuhi haknya. Apa itu yang dimaksud haknya? Itu tadi menjalankan janji-janji yang disampaikan pada saat rapat di Komisi VIII antara pemerintah dan DPR," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement