Jumat 28 Feb 2020 15:59 WIB

Menag Upayakan Perpanjangan Visa Umroh

Kemenag sudah meminta agar diberikan perpanjangan visa umroh

Ilustrasi Pelarangan Umroh
Foto: MgIT03
Ilustrasi Pelarangan Umroh

IHRAM.CO.ID, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah akan mengupayakan perpanjangan visa umroh bagi jamaah yang keberangkatannya tertunda karena kebijakan penghentian sementara umroh pemerintah Arab Saudi.

Ia mengatakan Kementerian Agama sudah meminta otoritas Arab Saudi mempertimbangkan untuk memberikan fasilitas perpanjangan atau penerbitan ulang visa umroh tanpa biaya bagi jamaah gagal umroh.

"Jamaah asal Indonesia yang sekarang sudah berada di Arab Saudi tetap bisa menunaikan ibadah umroh. Sedangkan jamaah yang masih berada di negara transit tidak bisa menuju Arab Saudi dan terpaksa harus pulang kembali ke tanah air," katanya, Jumat (28/2).

Fachrul mengatakan maskapai tidak akan menghanguskan tiket penerbangan pergi-pulang jamaah umrah yang terdampak kebijakan Pemerintah Arab Saudi.

Maskapai penerbangan yang melayani jamaah umroh, lanjut dia, akan melakukan penjadwalan ulang keberangkatan jamaah terdampak kebijakan Arab Saudi tanpa mengenakan biaya tambahan.

Fachrul juga bersyukur pihak-pihak yang terkait dengan pelayanan jamaah umrah tulus membantu jamaah.

"Tidak. Kita tidak ngomong kerugian. Semua memecahkan persoalan dengan tulus dan saya salut sekali semua menyatakan sikap yang sama, ini bagian dari ibadah, tulus mengatasinya," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement