IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan otoritas Arab Saudi menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara termasuk Indonesia.
Hanya warga negara Arab Saudi, diplomat, praktisi kesehatan serta keluarga mereka yang diizinkan masuk.
Kebijakan Arab Saudi tersebut diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif sejak 3 Februari 2021. Kebijakan itu diambil dikarenakan semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Arab Saudi.
Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Jumali, memastikan bahwa keputusan tersebut tidak mengganggu jadwal kepulangan jamaah umroh.
Jadwal kepulangan jamaah umroh masih tetap berjalan sesuai jadwal. "Kalau untuk keluar dari Arab Saudi, tidak ada masalah," kata Endang melalui pesan tertulis yang diterima ihram.co.id Rabu (3/2).
Kemenag menyampaikan penyelenggaraan ibadah umroh dibuka Arab Saudi untuk warga negara di luar Arab Saudi pada 1 November 2020 hingga 2 Februari 2021. Total kedatangan jamaah umroh asal Indonesia di Arab Saudi mencapai 2.603 orang. Jamaah tersebut diberangkatkan dari dua bandara, yaitu Soekarno Hatta dan Juanda.
"Saat ini, ada 670 jamaah Indonesia yang masih berada di Arab Saudi. Mereka sedang menjalankan ibadah umroh dan menunggu jadwal kepulangannya," ujar Endang.
Endang mengatakan, selama di Arab Saudi, mereka tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai kebijakan pemerintah setempat.