Ahad 01 Mar 2020 07:23 WIB

Biro Perjalanan: Saudi Larang Umroh Hingga 13 Maret 2020

Pelarangan itu tertera dalam surat edaran yang dikirim Arab Saudi ke biro perjalanan.

Ilustrasi Pelarangan Umroh
Foto: MgIT03
Ilustrasi Pelarangan Umroh

IHRAM.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Pemerintah Arab Saudi memberlakukan larangan sementara bagi masyarakat yang ingin melakukan ibadah umroh di Makkah dan Madinah mulai 26 Februari 2020 hingga 13 Maret 2020. Pelarangan itu tertera di dalam surat edaran yang dikirim Arab Saudi kepada seluruh biro travel umroh di seluruh dunia.

Direktur Utama Ramanda Tour Travel Tanjungpinang, Kepri, Dedi Sanjaya, mengaku perusahaannya termasuk salah satu yang menerima surat edaran tersebut melalui email langsung dari Arab Saudi, pada Rabu (26/2) malam. Pelarangan ini dibuat Arab Saudi untuk mengantisipasi penyebaran virus corona dari jemaah umroh.

Baca Juga

"Belakangan ini virus telah menyebar ke beberapa negara," sebut Dedi  di Tanjungpinang, Sabtu (29/2).

Dedi mengaku masih menunggu pemberitahuan lanjutan dari Arab Saudi terkait apakah penerbangan umrah akan kembali dibuka per 14 Maret 2020 atau justru larangan tersebut kembali diperpanjang. "Harapan kami, mudah-mudahan 14 Maret 2020 penerbangan ke Arab Saudi sudah dibuka lagi," tuturnya.

Pria yang juga Ketua Forum Silaturahmi Travel Umrah Pulau Bintan (Tanjungpinang-Bintan) itu menyebut sejauh ini pelarangan umrah Arab Saudi belum berdampak pada kerugian bagi jamaah setempat. Alasannya, kata dia, jamaah umroh yang akan berangkat ke Arab Saudi, khususnya yang melalui jasa perusahaannya dijadwalkan terbang pada periode 16 Maret, 6 April, 20 April, dan 15 Mei 2020 mendatang.

"Jadi tak ada kerugian, karena mereka belum berangkat," tuturnya.

Selain itu, lanjut Dedi, perusahaannya menggunakan maskapai penerbangan reguler Saudi Airline. Keuntungannya, jika jamaah batal berangkat maka tiket dikembalikan 100 persen.

Keuntungan lainnya, jamah pun bisa menjadwalkan ulang keberangkatan umroh. Meskipun saat ini ada larangan dari Arab Saudi, jamaah tetap boleh berangkat sampai tanggal yang diperbolehkan.

"Kami turut berharap pemerintah melalui Kemenag memberi atensi khusus ke Arab Saudi, bahwa Indonesia bebas wabah corona, di samping sebagai penyumbang devisa terbesar baik umroh, haji, dan TKI," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement