Ahad 15 Mar 2020 07:10 WIB

Daftar Tunggu Calon Haji Penajam 3.000 Orang

25 persen calon jamaah haji Penajam berusia lanjut.

Daftar Tunggu Calon Haji Penajam 3.000 Orang.
Foto: antara/seno
Daftar Tunggu Calon Haji Penajam 3.000 Orang.

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Daftar tunggu calon haji di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur hingga Maret 2020 lebih dari 3.000 orang dari kuota daerah itu 128 orang.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumaisyah saat dihubungi, Sabtu (14/3), mengatakan antusiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah haji dari tahun ke tahun terus meningkat.

Baca Juga

"Dengan jumlah sudah terdaftar sekitar 3.000 calon haji itu berarti kuota Kabupaten Penajam Paser Utara telah terpenuhi hingga sekitar 26 tahun ke depan," ujar Jumaisyah.

Daftar tunggu calon haji tersebut, usianya bervariasi mulai yang masih muda hingga yang sudah berusia lanjut. Jumaisyah berharap pemerintah pusat memberikan tambahan kuota untuk Kabupaten Penajam Paser Utara agar keberangkatan calon jamaah haji yang sudah terdaftar tersebut dapat diperpendek

"Sekitar 25 persen calon haji yang terdaftar itu sudah berusia lanjut. Jadi kebijakan mulai tahun ini (2020) untuk calon haji di atas 65 tahun prioritas, tapi belum ada kuota tambahan. Kami sudah antisipasi calon jemaah haji yang bermohon diverifikasi datanya diutamakan berusia 70 sampai 80 tahun terlebih dahulu," ujarnya.

Jika pendaftar yang akan naik haji disesuaikan dengan urutan pendaftar, maka tidak menguntungkan bagi calon jamaah haji yang berusia lanjut, Jadi bagi yang berusia lanjut dapat berhaji lebih dahulu melalui kuota tambahan yang diberikan pemerintah pusat.

Kantor Kemenag Kabupaten Penajam Paser Utara meminta para calon haji masuk daftar tunggu bisa bersabar, apalagi Rukun Islam yang kelima itu merupakan sebuah panggilan. "Bisa saja terjadi sesuatu di luar dugaan yang menyebabkan mereka bisa berangkat lebih cepat," kata Jumaisyah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement