Ahad 19 Apr 2020 17:55 WIB

Persamaan dan Perbedaan Haji-Umroh, Apa Saja?

Haji dan umroh mempunyai persamaan dan perbedaan.

Haji dan umroh mempunyai persamaan dan perbedaan. Ilustrasi tawaf di Masjidil Haram
Foto: Republika/Erik PP
Haji dan umroh mempunyai persamaan dan perbedaan. Ilustrasi tawaf di Masjidil Haram

REPUBLIKA.CO.ID, Haji dan umroh memiliki sejumlah persamaan. Kedua ibadah ini sama-sama dikerjakan dalam keadaan berihram. Umroh dan haji sama-sama dikerjakan dengan terlebih dahulu mengambil miqat makani. Tempat berihram jamaah haji Indonesia adalah di Bir Ali dan Yalamlam. 

Umroh dan haji sama-sama terdiri atas tawaf mengelilingi Ka'bah tujuh putaran. Kemudian, disambung dengan sai tujuh kali antara Safa dan Marwah. Setelah itu, jamaah haji bercukur atau tahalul. Bisa dikatakan, haji adalah ibadah umroh plus beberapa ritual lainnya. 

Baca Juga

Perbedaan dua ibadah ini adalah umroh dilakuan dengan tawaf, sai, dan bercukur. Semuanya cukup dilakukan di dalam Masjidil Haram. Sedangkan, ritual haji terdiri atas ritual umroh ditambah dengan wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah, dan melontar jumroh di Mina. Kemudian, bermalam selama di sana beberapa hari.

Ibadah umroh bisa dilakukan kapan saja dan berkali-kali dalam sehari karena durasinya pendek. Sedangkan, haji hanya bisa dikerjakan sekali dalam setahun. Inti ibadah haji adalah wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijah.

Pakar ilmu Alquran, Prof Quraish Shihab, dalam bukunya, Haji dan Umroh, menyebutkan, ada tiga pilihan cara melaksanakan haji dan umroh. Pertama adalah melakukan umroh terlebih dahulu. Setelah itu, baru melaksanakan ibadah haji. Keduanya sama-sama dilakukan pada musim haji. Haji semacam ini disebut dengan tamattu'.

Muslim yang melaksanakan ibadah haji ini memperoleh kemudahan. Mereka dapat menanggalkan pakaian ihram serta boleh melakukan perbuatan yang dilarang selama berihram. Syaratnya, harus menyelesaikan ibadah umroh terlebih dahulu.

Kemudahan ini tidak diperoleh mereka yang melaksanakan haji ifrad. Yang melaksanakan haji tamattu' dikenakan kewajiban tambahan, yakni keharusan membayar dam (denda) berupa menyembelih seekor kambing atau berpuasa tiga hari di Makkah dan tujuh hari setelah kembali ke Tanah Air.

Haji tamattu' dilakukan dengan memakai ihram dari miqat. Niatnya untuk umroh pada musim haji. Setelah tahalul, jamaah kembali memakai ihram dengan niat haji pada hari tarwiyah (8 Dzulhijah).

Cara kedua adalah melakukan ibadah haji tanpa umroh. Ini dinamakan dengan haji ifrad. Bila memilih ibadah haji ini, umroh akan diakhirkan.

Ketiga adalah haji qiran. Maknanya adalah berihram untuk umroh sekaligus juga berhaji. Seseorang dikatakan melaksanakan haji qiran apabila melakukan haji dan umroh dengan cara digabung dalam satu niat dan gerakan secara bersamaan sejak mulai dari berihram.

Ketika memulai dari miqat dan berniat untuk berihram, niatnya adalah berhaji dan sekaligus juga berumroh. Kedua ibadah yang berbeda, yaitu haji dan umroh, digabung dalam satu praktik amal.

Hadis yang diriwayatkan Aisyah menjelaskan tentang haji ini. "Kami berangkat bersama Nabi SAW pada tahun haji wada (perpisahan). Di antara kami, ada yang berihram untuk umroh, ada yang berihram untuk haji dan umroh, dan ada pula yang berihram hanya untuk haji. Sedangkan, Rasulullah SAW berihram untuk haji. Adapun, orang yang berihram untuk haji atau menggabungkan haji dan umroh, mereka tidak tahalul sampai hari nahar (10 Dzulhijah)." (HR Bukhari).

Mayoritas ulama menyebutkan, karena qiran ini adalah haji sekaligus umroh, dalam praktiknya cukup dikerjakan satu ritual. Tidak perlu dua kali. Tidak perlu melakukan dua kali tawaf dan tidak perlu dua kali sai, juga tidak perlu dua kali bercukur. Semua cukup dilakukan satu ritual dan sudah dianggap sebagai dua pekerjaan ibadah sekaligus, yaitu haji dan umroh.

Tiga cara ini sama-sama dibenarkan pelaksanaannya dalam Islam. Rasulullah bersabda, "Ambil dariku cara melaksanakan ibadah haji untuk kalian."

Apa yang diambil atau diterima dan diteladankan Rasulullah menjadi permisalan bagi Muslimin saat ini untuk berhaji. 

 

 

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement