Senin 27 Apr 2020 19:36 WIB

25 Negara Termasuk RI Ikut Survei Persiapan Jamaah Haji

Survei persiapan jamaah haji untuk mengukur kesiapan pengiriman jamaah.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Survei persiapan jamaah haji untuk mengukur kesiapan pengiriman jamaah. Ilustrasi jamaah haji
Foto: ANTARA/ARNAS PADDA
Survei persiapan jamaah haji untuk mengukur kesiapan pengiriman jamaah. Ilustrasi jamaah haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – World Hajj and Umrah Convention (WHUC) telah melakukan survei persiapan pelaksanaan haji tahun 1441 H/ 2020 M yang melibatkan 25 negara pengirim jamaah haji. 

Hal ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali, saat membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui telekonferensi.

Baca Juga

"Dari 25 negara (pengirim jamaah haji) tersebut, salah satunya termasuk Indonesia," kata Nizar melalui pesan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (27/4).

Nizar menjelaskan, survei persiapan pelaksanaan haji diselenggarakan Biro Perencanaan Kementerian Haji dengan WHUC. 

 

Hasil survei ini nantinya akan dilaporkan kepada Menteri Haji Arab Saudi dan Raja Salman sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.  

"Hasil survei ini nantinya diharapkan dapat memberikan masukan untuk Kementerian Haji atau Raja Salman dalam mengambil kebijakan tentang penyelenggaraan haji 1441 H/ 2020 M," ujarnya. 

Dia mengatakan, dari 25 negara yang berpartisipasi dalam pelaksanaan survei, sudah ada 15 negara yang mengembalikan form survei tersebut termasuk Indonesia.

Secara terpisah, Konsul Haji Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Jumali, menjelaskan survei yang dilakukan WHUC. Di antaranya menggali informasi tentang persiapan dan langkah kesehatan yang diambil setiap negara dalam penanganan Covid-19.

Selain itu, survei ini juga terkait kesiapan setiap negara jika kebijakan haji akan mempertimbangkan pembatasan aspek umur maksimal 50 tahun. 

Survei juga menanyakan tentang kesiapan negara jika harus ada karantina sebelum perjalanan dan karantina ketika tiba di Arab Saudi.

"Juga tentang kesiapan setiap negara jika ada pengurangan kuota (haji) sebanyak 20 persen," jelasnya.

Endang menambahkan, pihaknya juga telah mendapat informasi bahwa Arab Saudi mulai 27 April ini sudah tidak memberlakukan lagi jam malam selain di Makkah dan Madinah. 

Ada informasi yang dapatkan KJRI bahwa ada perkembangan positif terkait penanganan Covid-19 di Arab Saudi.

Sejak Senin (27/4) sejumlah mall, toko, dan kafe diperkenankan buka kembali di Arab Saudi. Sehingga KJRI menduga ada tanda-tanda baik. 

"Raja Salman juga telah menyetujui majelis kabinet terkait pelaksanaan MoU (nota kesepahaman) tentang fast track bagi negara-negara pengirim jamaah haji," kata Endang.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement