Selasa 02 Jun 2020 16:21 WIB

Walau Maklum, Jamaah Haji 2020 Sedih tak Bisa Berangkat

Jamaah sudah menunggu lama untuk berangkat haji.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Walau Maklum, Jamaah Haji 2020 Sedih tak Bisa Berangkat. Foto: Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) didampingi Dirjen PHU Nizar Ali menyampaikan keterangan pers secara daring tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H di Jakarta, Selasa (2/6/2020). Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020 untuk melindungi WNI pada masa pandemi COVID-19.
Foto: Antara/Humas Kementerian Agama
Walau Maklum, Jamaah Haji 2020 Sedih tak Bisa Berangkat. Foto: Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) didampingi Dirjen PHU Nizar Ali menyampaikan keterangan pers secara daring tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H di Jakarta, Selasa (2/6/2020). Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020 untuk melindungi WNI pada masa pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID,  CIREBON – Keputusan Pemerintah RI melalui Kementerian Agama yang membatalkan keberangkatan jamaah haji pada tahun 2020, menimbulkan kekecewaan di kalangan biro perjalanan haji dan umrah. Meski demikian, keputusan itu bisa dimaklumi karena dengan alasan pandemi Covid-19.

Hal itu salah satunya disampaikan oleh Direktur PT Salam Sejahtera Wisata (salamtour.com), Ustaz Dede Muharam. Biro perjalanan umrah dan haji plus serta wisata muslim yang dipimpinnya pun turut terimbas keputusan tersebut.

Baca Juga

‘’Ya sedih dan kecewa, (dan itu) wajar karena jamaah sudah menunggu lama,’’ ujar Dede kepada Republika, Selasa (2/6).

Meski demikian, Dede menyatakan, akan mengikuti keputusan pemerintah tersebut. Dia mengaku bisa memakluminya karena saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19.

Dede menyebutkan, ada total sekitar 65 calon jamaah haji plus yang akan berangkat melalui biro perjalanannya pada tahun ini. Dia pun akan segera menginformasikan keputusan pemerintah itu kepada mereka.

Seperti diketahui, Menteri Agama RI, Fachrul Razi, telah mengumumkan keputusan Pemerintah RI untuk membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun 2020. Hal tersebut sebagai upaya pemerintah melindungi warga negaranya pada masa pandemi Covid-19. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement