Selasa 02 Jun 2020 17:34 WIB

Sejarah Penundaan Ibadah Haji Sudah Ada Sejak Lama

Tercatat 40 peristiwa yang membuat haji batal dilaksanakan.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Sejarah Penundaan Ibadah Haji Sudah Ada Sejak Lama. Kabah yang sepi dari jamaah di Masjidil Haram, Kota Suci Mekkah, Arab Saudi.
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Sejarah Penundaan Ibadah Haji Sudah Ada Sejak Lama. Kabah yang sepi dari jamaah di Masjidil Haram, Kota Suci Mekkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah RI baru saja memutuskan menunda pelaksanaan ibadah haji tahun 1441 H atau 2020 M. Penundaan ibadah haji dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Menurut Sejarawan Islam Tiar Anwar Bachtiar, penundaan ibadah haji di Mekkah sudah ada sejak lama dan bukan sejarah baru. Menurutnya, ada 41 lebih peristiwa yang menuntut Kota Mekkah menutup akses ibadah umroh maupun haji di Baitul Haram. 

Baca Juga

"Sudah pernah, ada 40 lebih momen haji tidak dilaksanakan. Kita klasifikasikan menjadi dua, pelarangan haji disebabkan alasan politik dan wabah yang saat itu terjadi," ujar Tiar kepada Republika.co.id, Selasa (2/6).

Tiar mengirimkan sebuah video terkait penjelasannya mengenai beberapa peristiwa sejarah haji yang sempat ditunda. Pertama, ibadah haji tidak bisa dilaksanakan karena masalah politik yang terjadi pada 316 H, yakni pada saat pasukan Qaramitha banyak memerangi dan membunuh jamaah haji.

Qaramitha adalah penganut syiah Ismailiyah di masa Dinasti Abbasiyah. Bani Abbasyiah yang mulai melemah sehingga pasukan Qaramitha ini maju dan ingin berkuasa, hingga pasukan Qaramitha ini berhasil menaklukkan Damaskus, Mesir, hingga Hijaz. 

"Akhirnya Mekkah sebagai episentrum haji untuk menyelenggarakan ibadah haji ditaklukkan oleh Qaramitha dan ketika mereka menaklukkan Mekkah, ia juga melakukan tindakan biadab, siapa saja yang menolak kekuasaannya akan dibunuh," ujar Tiar.

Tiar melanjutkan, aliran Ismailiyah ini menganggap pelaksanaan ibadah haji merupakan perbuatan syirik. Mereka berkeyakinan melaksanakan ibadah haji dengan penyembahan hajar aswad atau Ka’bah, sama saja menyembah berhala. 

"Oleh sebab itu, orang-orang Qaramitha mencabut hajar aswad dari tempatnya, lalu dibawa ke Damaskus. Mereka baru mengembalikannya 22 tahun berikutnya," ujar Tiar. 

Kedua, ibadah haji tidak dapat dilaksanakan juga terjadi pada 492 H pada saat terjadi perang Salib, yaitu peristiwa jatuhnya Baitul Maqdis ke tangan tentara salib. Ketika kawasan Baitul Maqdis jatuh ke tangan pasukan salib kawasan Arab dilanda kekacauan luar biasa.

"Memang tidak ada larangan ke Mekkah tapi orang-orang takut karena situasi keamanan yang kacau," ujar Tiar.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement