REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Barat, Joben mengatakan jamaah asal Sumatra Barat yang dipastikan batal naik haji tahun ini sebanyak 4.613 orang. Kepastian batal ini menyusul keputusan Menteri Agama RI Fachrul Razi yang membatalkan pemberangkatan jamaah haji dari Indonesia tahun ini.
Hingga sekarang belum ada kepastian dari Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji. Arab Saudi hingga saat ini memang termasuk negara yang masih belum berhasil menangani virus corona.
"Jumlah calon haji yang harusnya berangkat tahun ini dari Sumbar itu sebanyak 4.613 orang. (Sebanyak) 90 persen dari jamaah sudah melunasi Ongkos Naik Haji (ONH)," kata Joben kepada Republika.co.id melalui sambungan telfon, Selasa (2/6).
Joben menerangkan data jamaah haji asal Sumbar yang dipastikan batal berangkat tahun ini. Dari 4.613 orang, jamaah yang sudah melunasi ONH sebanyak 4.121 orang. Yang belum melunasi sebanyak 492 orang.
Jamaah calon haji asal Sumbar yang seharusnya berangkat tahun ini paling banyak dari Kota Padang yaitu 1.154 orang. Dari Kota Bukittinggi 296 orang, dari Kota Padang Panjang 82 orang, Kota Solok 102 orang.
Selanjutnya, Kota Sawahlunto 55 orang, Kota Payakumbuh 242 orang, Kabupaten Pasaman 241 orang, Kabupaten Lima Puluh Kota 266 orang, Kabupaten Solok 173 orang, dan Kabupaten Padang Pariaman 242 orang. Kemudian , Kabupaten Pesisir Selatan 118 orang, Kabupaten Tanah Datar 248 orang, Kabupaten Sijunjung 148 orang, Kabupaten Agam 444 orang, Kabupaten Kepulauan Mentawai 24 orang.
Selain itu, Kota Pariaman 102 orang, Kabupaten Solok Selatan 24 orang, Kabupaten Dharmasraya 276 orang dan Kabupaten Pasaman Barat 334 orang. Ada juga petugas haji daerah (PHD) sebanyak 36 orang dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umroh (KBIHU) sebanyak 6 orang.
Joben mengatakan pihaknya akan segera menginformasikan mengenai pembatalan atau penundaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini kepada jamaah calon haji di Sumatra Barat. Menurut Joben, keputusan Menteri Agama membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun ini akibat pandemi virus corona sebuah keputusan pahit dan harus diterima dengan ikhlas oleh jamaah. Menurut Joben, keputusan yang diambil Menteri Agama Fachrul Razi sudah tepat demi kemaslahatan umat.
"Tentu yang pertama akan kita informasikan kepada jamaah calon haji terkait pembatalan ini. Kemudian akibat pembatalan ini akan ada konsekuensi kepada jamaah secara teknis. Teknis seperti apa kita masih menunggu dari pusat," ucap Joben.