Rabu 03 Jun 2020 13:39 WIB

Pembatalan Haji Tercatat Terjadi Puluhan Kali

Pembatalan haji pertama terjadi pada 865 Masehi.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Ani Nursalikah
Pembatalan Haji Tercatat Terjadi Puluhan Kali
Foto: Antara/Aji Styawan
Pembatalan Haji Tercatat Terjadi Puluhan Kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia yang mengumumkan keberangkatan haji tahun ini resmi dibatalkan. Pembatalan ini sebagai upaya menghentikan penyebaran virus asal Wuhan, China itu.  

Namun nyatanya, jika ditelisik ke masa-masa sebelumnya, pembatalan haji bukanlah hal yang baru. Menurut sejarah, setidaknya terdata sekitar 40 kali pembatalan haji dalam 1400 tahun terakhir. Pembatalan haji pertama terjadi pada 865 Masehi, saat Ismael bin Yusuf memimpin pemberontakan melawan dinasti Abbasiyah dan menelan sejumlah besar jamaah yang sedang melakukan ibadah haji di Arafah. Saat itu, ibadah haji secara terpaksa dihentikan.

Baca Juga

Peniadaan haji juga terjadi pada 930 Masehi. Saat itu, suku Qarmatian, yang berbasis di Arab Timur (kini Bahrain), mengambil alih kota Mekkah dan sekitar 30 ribu jiwa melayang. Bukan hanya menyerang Mekkah, suku yang menganggap ibadah haji sebagai ritual atheis itu juga menjarah batu hitam (hajar aswad) dan menodai sumur zamzam, dengan melemparkan jenazah peziarah yang terbunuh.

Setelah serangan itu, ibadah haji ditunda selama 10 tahun berturut-turut. Menurut The Saudi King Abdul Aziz Foundation for Research and Archives, ini adalah pembatalan yang paling terkenal dari haji.

Dimulai pada 983, perselisihan politik yang mendalam antara kekuasaan penguasa Khilafah Abbasiyah di Irak dan Suriah dan kekhalifahan Fatimiyah di Mesir, juga menghentikan Muslim dari melakukan perjalanan ke Mekkah untuk berhaji. Pertarungan kekuasaan antara dua kerajaan Muslim yang berlawanan itu membuat ibadah haji ditangguhkan selama delapan tahun.

Pembatalan haji juga dilakukan pada 968 Masehi. Sama halnya seperti yang terjadi di 2020, saat itu sebuah wabah menyerang Mekah sehingga pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menunda penyelenggaraan ibadah haji demi mencegah penyebaran penyakit.

Hal yang sama juga sempat terjadi pada 1814, yang menewaskan setidaknya 8.000 orang. Tertutupnya akses untuk beribadah haji terus terjadi, setidaknya 10 kali sejak 1000 hingga 1260 Masehi.  

Pada 1831, sebuah penyakit dari India menyebar dan mengakibatkan tiga perempat jamaah meninggal dunia, dan pelaksanaan haji terpaksa ditangguhkan demi menahan dan menghentikan penyebaran penyakit. Dilaporkan bahwa 75 persen peziarah di Mekkah meninggal karena penyebaran wabah yang cepat. Peristiwa ini terulang beberapa tahun setelahnya.

Haji kembali terpaksa ditangguhkan kurang lebih satu dekade, karena penyebaran wabah kolera pada 1846 hingga 1858. Wabah kolera yang menyebar di Mekkah ini, menewaskan lebih dari 15 ribu Muslim. Sehingga haji terpaksa ditangguhkan untuk membantu menghentikan penyebaran penyakit. Begitu juga pada 1895, saat Madinah diserah wabah tipus dan disentri sehingga tak sedikit jamaah yang menjadi korban.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement