REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Haji dan Umroh Ade Marfuddin menilai keputusan Kerajaan Arab Saudi membatasi jamaah haji tahun ini sudah tepat. Menurutnya, warga Arab Saudi bisa memanfaatkan pembatasan jamaah haji dari luar negeri.
Ade menyebut warga Arab Saudi juga seperti halnya warga Indonesia mesti masuk daftar tunggu jika ingin berhaji. Namun dengan keputusan KSA baru-baru ini maka banyak warga Arab Saudi akan mendapat kesempatan berhaji lebih cepat. Begitu pun WNA yang bermukim di Saudi juga diizinkan menunaikan haji.
"Keputusan ini jadi peluang juga buat warga Saudi karena mereka biasa nunggu lima tahunan. Karena keputusan ini maka warga lokal manfaatkan kuota. Tapi kebijakan tidak berubah, cuma khusus mereka saja yang berhaji," kata Ade pada Republika.co.id, Selasa (23/6).
Ade menduga keputusan Arab Saudidiambil untuk memaksimalkan jamaah haji dari warga negaranya sendiri. Sebab Arab Saudi sebelumnya telah melaksanakan rapid test besar-besaran pada warganya. Tujuannya memastikan kesehatan warga yang nantinya menunaikan haji tahun ini.
"Mereka memaksimalkan jamaah dari internal negaranya," ujar Ade.
Ade mengimbau calon jamaah haji Indonesia menaati keputusan Arab Saudi. Apalagi keputusan itu sejalan dengan yang diambil oleh Kementerian Agama.
"Di Indonesia sudah ada keputusan Kemenag maka ditaati karena itu lebih aman daripada pemaksaan. Arab Saudi sudah ada rambu-rambu, mungkin pidana kalau memaksakan," ucap Ade.
Selain itu, Kemenag memang tak bisa memaksakan penyelenggaraan haji jika terus menunggu keputusan Arab Saudi yang berlarut-larut. Sebab penyelenggaraan haji butuh waktu persiapan panjang.
"Keputusan Kemenag tepat. Dari perhitungan kalender dipaksakan juga enggak bisa karena minim persiapan akomodasi dan sebagainya," kata Ade.