Rabu 24 Jun 2020 06:37 WIB

Arab Saudi Batasi Jamaah Haji Kurang dari 1.000 Orang

Arab Saudi memutuskan membuka pelaksanaan ibadah haji 1441 H secara terbatas

Rep: Mabruroh/ Red: Christiyaningsih
Arab Saudi memutuskan membuka pelaksanaan ibadah haji 1441 H secara terbatas. Ilustrasi.
Foto: Republika TV/Muhammad Hafil
Arab Saudi memutuskan membuka pelaksanaan ibadah haji 1441 H secara terbatas. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Kerajaan Arab Saudi memutuskan membuka pelaksanaan ibadah haji 1441 H secara terbatas. Arab Saudi membatasi jumlah jamaah haji kurang dari 1.000 orang.

"Jumlah jamaah haji dibatasi hingga kurang dari 1.000 untuk melindungi kesehatan masyarakat dari virus corona," ujar Menteri Kesehatan Saudi Tawfiq Al-Rabiah dalam konferensi persnya yang dilansir Arab News pada Rabu (24/6).

Baca Juga

Al-Rabiah menuturkan jamaah yang akan melaksanakan haji akan diisolasi terlebih dahulu. Begitu juga setelah selesai melakukan ibadah haji mereka akan dikarantina terlebih dahulu.

"Kementerian Kesehatan telah memiliki pengalaman dalam memberikan pelayanan kepada para jamaah haji, termasuk SDM dan teknis yang cukup untuk melayani para jamaah dan menjaga kesehatan mereka," kata Al-Rabiah.

Selain itu, pihaknya juga telah menyediakan rumah sakit terpadu di tempat-tempat suci termasuk membuka pusat kesehatan di Arafat. Hal ini dilakukan untuk menangani kondisi darurat apabila terjadi selama haji. Petugas medis akan terus berjaga dan turut mengawasi para jamaah sepanjang perjalanan mereka.

Selain itu mengenai kriteria 1.000 jamaah pemukim yang diizinkan haji harus mereka yang berusia di bawah 65 tahun serta tidak memiliki penyakit kronis. "Mereka akan dites sebelum tiba di tempat-tempat suci dan akan menjalani isolasi diri setelah melakukan haji," tegasnya.

Bukan hanya jamaah, petugas yang melayani jamaah selama haji juga akan dites. Sebelum munculnya pengumuman haji terbatas ini, banyak negara-negara di Asia Timur memutuskan untuk menanguhkan ibadah haji 2020.

Menteri Haji dan Umrah Saudi Mohammed Saleh Bentin mengatakan pembatasan jamaah haji dilakukan untuk melindungi kesehatan mereka selama melakukan ibadah haji. Karena sejak awal, prioritas kerajaan adalah melindungi kesehatan masyarakat sehingga ibadah umroh telah dihentikan sejak jauh-jauh hari pada saat virus mulai menyebar.

Sedangkan keputusan tetap melangsungkan ibadah haji dengan pembatasan jumlah jamaah dilakukan berdasarkan prinsip Kerajaan dan pengalaman masa lalu dalam mengelola haji. "Ini adalah proses yang sulit dan kami bekerja dengan para ahli di kementerian kesehatan, kementerian dalam negeri, dan pihak berwenang lainnya untuk memastikan pelaksanaan haji akan aman," kata Bentin.

Bentin menambahkan kementerian haji akan bekerja sama dengan para diplomat di Kerajaan untuk menentukan jumlah penduduk non-Saudi yang memenuhi syarat untuk bisa haji. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada jamaah dari luar negeri yang dapat masuk menyusup ke Saudi untuk melaksanakan haji.

“Kami sadar akan bahaya virus ini. Negara-negara di seluruh dunia telah menutup perbatasan negara mereka. Karena itu, tidak ada pengecualian yang akan dibuat,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement