REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi orang-orang yang melakukan maksiat di Kota Makkah, mereka akan mendapatkan dosa yang besar dibandingkan di tempat lainnya. Hal tersebut sesuai dengan ayat yang disampaikan dalam surat Al-Hajj.
Dikutip dari buku Bekal Haji karya Ustadz Firanda Andirja, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الَّذِي جَعَلْنَاهُ لِلنَّاسِ سَوَاءً الْعَاكِفُ فِيهِ وَالْبَادِ ۚ وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidil Haram yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih." (Alquran surat Al Hajj ayat 25).
Ayat ini, menurut penjelasan Syaikh as-Sa'di, mengandung kewajiban menghormati Tanah Haram serta keharusan mengagungkannya dengan pengagungan yang besar, dan menjadi peringatan bagi yang ingin berbuat maksiat. Bahkan, orang yang baru berniat melakukan kezaliman di Makkah pun sudah diancam dengan azab yang pedih.
lbnu Masud Radhiyallahu Anhu berkata, "Jika seseorang berniat melakukan dosa, tidak dicatat dosa baginya selama ia tidak melakukannya. Jika seseorang berniat membunuh seorang lelaki di Makkah, sementara ia masih di kota Adan (Yaman) atau di negeri lain, Allah akan membuatnya merasakan azab yang pedih," tafsir al-Baghawi.