REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH – Kementerian Arab Saudi memberikan izin jamaah untuk bisa melakukan umroh dua kali. Hanya saja Kementerian menyarankan agar memberikan jarak 14 hari sejak umroh pertama.
"Jamaah harus menunggu 14 hari sebelum memesan tanggal lain untuk umroh, sementara aplikasi Eatmarna akan segera diluncurkan di Android," kata Kementerian Haji dan Umroh Saudi, dilansir dari Arab News, Rabu (30/9).
Kepala Perencanaan dan Petugas Strategi Kementerian, Dr Amr Al-Maddah, mengatakan, masa tunggu 14 hari itu untuk memberikan kesempatan kepada semua orang, agar bisa menunaikan umroh sejalan dengan tindakan pencegahan yang diperlukan akibat virus corona.
Kementerian sedang mempelajari tempat-tempat yang tersedia yang dapat digunakan jamaah untuk melakukan umroh sambil menjaga jarak sosial, termasuk memastikan mematuhi protokol kesehatan.
Al-Maddah mengatakan, sejauh ini sudah ada 35 ribu pendaftar umroh. Jamaah akan mulai melakukan umroh perdana sejak penangguhan pada 4 Oktober 2020.
Pada tahap pertama, jamaah akan melakukan umroh pada enam waktu yang berbeda dalam sehari, masing-masing diberikan kesempatan melakukan umroh jamaah tiga jam.
Dia menambahkan, antara Maghrib dan shalat Maghrib, jamaah tidak diperbolehkan umroh. Karena dialokasikan untuk dilakukan pembersihan dengan disinfektan. “Jamaah akan mulai melakukan umroh pada tengah malam, dengan tempat didesinfeksi sebelum kedatangan setiap kelompok,” ujarnya.
Setiap kelompok akan didampingi pengawas yang akan memastikan jamaah mematuhi jarak sosial, dan mengikuti instruksi dan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Ruang isolasi juga telah disediakan di hotel-hotel untuk menangani kemungkinan jamaah yang memiliki gejala.
Tahap kedua, umroh dijadwalkan dimulai pada dua pekan kemudian. Setelah sebelumnya dilakukan evaluasi pada tahap pertama untuk mengatasi kekurangan yang ada.
"Kerajaan menerapkan kewaspadaan ekstra selama musim haji dan umroh untuk melindungi umat Muslim di seluruh dunia, dan memungkinkan mereka untuk menunaikan ibadah haji dengan nyaman dan damai sejalan dengan tindakan pencegahan," kata Al-Maddah.
Dia mengatakan, aplikasi itu seharusnya diluncurkan lebih awal tetapi ditunda karena kebijakan dari Android. Aplikasi itu tersedia di Apple dan Android secara bersamaan, tetapi Apple menyelesaikan prosedur lebih awal