REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid meminta pelaksanaan bimbingan jamaah haji dan umroh dilaksanakan secara profesional dan berkesinambungan. Hal ini disampaikan saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Haji dan Umrah di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.
“Seluruh stakeholder berkewajiban senantiasa memberikan pelayanan dan bimbingan jemaah haji dan umroh secara profesional dan berkesinambungan,” ujar Wamenag, dalam keterangan yang didapat Republika, Sabtu (10/10).
Sulawesi Selatan disebut merupakan salah satu provinsi yang memiliki jumlah jamaah haji besar dengan waktu tunggu terlama di Indonesia. Rata-rata waktu tunggunya 30 tahun, bahkan mencapai 43 tahun untuk Kabupaten Bantaeng.
Dengan melakukan pembinaan secara profesional dan berkesinambungan, Wamenag berharap jamaah haji dan umroh memiliki pengetahuan yang baik. Kemudian, ilmu tersebut akan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat.
"Seluruh bentuk layanan dan pembinaan, baik kepada jamaah haji maupun umroh senantiasa berorientasi kepada terwujudnya tatanan kehidupan umat beragama yang damai, rukun, moderat, dan rahmatan lil ‘alamin,” kata dia.
Kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), ia berpesan untuk bersama memberikan layanan, pembinaan dan perlindungan dengan berpedoman kepada undang-undang yang berlaku.
Tugas dan tanggung jawab mewujudkan tatanan kehidupan yang damai, rukun, moderat, dan rahmatan lil ‘alamin disebut tidak mudah. Namun, hal di atas adalah tugas mulia yang harus dilakukan bersama.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel, Khaeroni, mengungkapkan pelayanan dan pembinaan haji menjadi perhatian khusus di Negeri Daeng tersebut. Khaeroni menyebut tingkat keberagamaan di Sulawesi Selatan sungguh luar biasa. Hal tersebut bisa dilihat dari antusiasme dan antrian pendaftaran haji yang ada.
Antrian yang panjang membuat mayoritas jamaah haji Sulsel merupakan usia lanjit atau lansia dengan usia di atas 60 tahun. “Ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi para petugas haji Sulawesi Selatan,” kata dia.