IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M. Nur mengatakan biaya umroh di saat pandemi naik sekitar 30 persen.
Dia menambahkan, perbedaan prosedur dan penambahan kebutuhan untuk memenuhi protokol juga menyebabkan adanya kenaikan biaya. Kenaikan biaya tersebut disebabkan tambahan biaya transit karena adanya peraturan karantina selama tiga hari.
Selain itu, kuota kamar yang hanya boleh dihuni maksimal dua orang, ditambah ketersediaan hotel yang masih sangat terbatas. "Hotel yang baru tersedia saat ini hanya hotel bintang empat dan lima saja sehingga butuh biaya yang lebih tinggi. Kenaikannya diperkirakan bisa mencapai 30 persen dari harga sebelumnya. Tapi insya Allah ini sudah maksimal, dan kami pastikan tidak akan ada penambahan biaya lagi kedepannya," kata Firman, Ahad (1/11).
Menurutnya, jamaah perlu memahami ada perbedaan protokol dan persyaratan karena menyesuaikan dengan masa pandemi. Amphuri memprioritaskan jamaah yang sudah tertunda keberangkatannya.
"Jika memang memenuhi seluruh persyaratan, bisa langsung diberangkatkan, itu juga setelah penyesuaian harga paket," ujarnya.
Amphuri baru saja memberangkatkan rombongan jamaah umroh kloter pertama hari ini, Ahad (1/11). Sebanyak tiga kloter selanjutnya akan segera diberangkatkan secara bertahap.
Firman menjelaskan, sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan informasi resmi terkait batasan kuota jamaah Indonesia. Namun, total jamaah yang dibolehkan menunaikan umroh tahap ketiga oleh Arab Saudi hanya 10 ribu jamaah.
"Jadi kami belum tahu pasti kuota resmi dari Pemerintah Saudi untuk Indonesia tapi kami hanya berpaku pada sistem saja, jadi kalau sudah punya tiket, bukti lolos CVR, maka ketika sudah available di sistem, maka bisa langsung berangkat," ujarnya saat dihubungi Ihram.co.id, Ahad (1/11).
Menurut Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi, Amr Al-Maddah, 10 ribu jamaah yang datang dari luar negeri harus mendapat izin terlebih dahulu. Saat tiba, jamaah harus mengisolasi diri selama tiga hari sebelum ke Miqat.
Dilansir di Arab News, Ahad (1/11), puluhan ribu jamaah ini dapat tinggal di Kerajaan hingga 10 hari. Tiga hari di antaranya digunakan untuk isolasi.
Sesuai protokol kesehatan yang ditentukan Saudi, 500 kelompok jamaah internasional ditetapkan sepanjang hari, dengan masing-masing mencakup 20 jamaah. Batas usia maksimal jamaah internasional yakni 50 tahun.