IHRAM.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Kesatuan Tour Travel Umrah dan Haji (Kesthuri) Sulsel Usman Jasad mengemukakan biaya ibadah umroh dipastikan mengalami kenaikan di masa pandemi Covid-19 atau masa adaptasi kebiasaan baru karena adanya ketentuan baru yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
Usman mengatakan kenaikan biaya tersebut berkaitan dengan adanya kenaikan pajak dari pemerintah Arab Saudi sebesar 35 persen. Kamar hotel yang sebelumnya bisa ditempati untuk empat orang per kamar, sekarang hanya bisa untuk berdua dengan alasan pembatasan sosial.
"Sehingga, harganya juga akan mengalami kenaikan. Selain itu, ada biaya tes PCR juga masuk pada komponen pelaksanaan umroh," katanya usai melakukan pertemuan bersama Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Senin (2/11).
Oleh karena itu, Kesthuri dan Amphuri akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk menetapkan harga referensi, khususnya penerbangan langsung dari Kota Makassar. "Tunggulah kami akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait untuk menetapkan referensi, yang pasti harga PCR ditanggung jamaah," ujarnya.
Kesthuri Sulsel mencatat sekitar 30 ribu jamaah umroh tertunda akibat Covid-19. Mereka akan menjadi prioritas untuk diberangkatkan terlebih dahulu, yang tentu akan menyesuaikan dengan ketentuan-ketentuan baru oleh pemerintah Arab Saudi.
"Jadi masa umroh ini sudah berjalan, Arab Saudi saat ini sudah menerima pemberangkatan umroh dengan masa uji coba," kata Wakil Sekretaris Amphuri, Agus Salim.
Ia mengatakan Pemerintah Arab Saudi terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan umrah, jika ternyata berhasil dan tidak ada penyebaran Covid-19, pembukaan akses ibadah umroh akan semakin luas.
"Insya Allah akan dibuka lebih banyak lagi, mudah-mudahan Januari sudah ada formasi dan akan normal kembali," ujarnya