Selasa 03 Nov 2020 01:15 WIB

Bank Riau Kepri Ditargetkan Jadi Bank Syariah pada 2021

Bank Riau Kepri berharap bisa menjadi pemain syariah di tingkat lokal dan nasional.

Rep: Ichsan Emrald/ Red: Elba Damhuri
Ekonomi syariah (ilustrasi)
Foto: Islamitijara.com
Ekonomi syariah (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, PEKANBARU -- Bank Riau Kepri (BRK) ditargetkan segera berubah menjadi bank syariah pada tahun depan seiring semakin matangnya persiapan bank milik pemerintah daerah itu.

Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari di Pekanbaru, Senin, mengatakan saat ini manajemen dan direksi ini solid sehingga pihaknya optimistis bisa segera menjadi bank syariah seperti yang diharapkan masyarakat dan pemegang saham.

Baca Juga

Dengan aset sekitar Rp 30 triliun yang dimiliki Bank Riau Kepri, kata Andi, diharapkan BRK Syariah bisa menjadi bank syariah yang menonjol tidak hanya di tingkat Sumatera, namun bisa bersaing di level nasional.

Untuk mewujudkan itu, Bank Riau Kepri saat ini memiliki moto 3K, yakni konversi, kinerja dan kultur. Konversi dimaksud adalah sukses segera beralih dari bank konvensional menjadi bank syariah, sedangkan kinerja adalah solid dalam mencapai tujuan dengan dibarengi kultur kerja yang mendukung. "Insyaallah bisa dan kami solid," katanya.

Menurutnya, konversi dari bank konvensional menuju bank syariah sudah selayaknya mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah, anggota legislatif dan masyarakat luas agar bank ini bisa menjadi kebanggaan masyarakat Melayu di Riau dan sekitarnya.

Andi mengatakan, meski telah menjadi bank syariah, nantinya simpanan nasabah nonmuslim tetap dijaga karena pengelolaannya saja yang berubah secara syariah.

"Jadi nasabah nonmulsim tidak perlu khawatir," katanya. Pemerintah Provinsi Riau bersama manajemen Bank Riau Kepri (BRK) kini terus menggesa proses konversi ke perbankan syariah.

"Kami minta BRK untuk menghitung kekuatan dan mempersiapkan segala upaya untuk konversi ke bank syariah karena kalau sudah dialihkan ke bank syariah, tidak bisa lagi ke bank konvensional," kata Asisten II Setdaprov Riau, Eva Refita.

Sementara itu untuk Perda konversi BRK dari konvensional ke syariah saat ini sudah masuk di Badan Legislasi di DPRD Provinsi Riau. Sekarang tinggal menunggu waktu untuk dibahas," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement