IHRAM.CO.ID, NEW DELHI -- Para ulama Muslim India menuntut pelaksanaan perjalanan ziarah, termasuk haji, dibebaskan dari semua jenis pajak. Pajak yang dimaksud termasuk pajak barang dan Jasa (GST).
Dilansir di News18, Senin (9/11), Kepala Islamic Center of India, Maulana Khalid Rashid Farangi Mahali, pertemuan Departemen Haji dari Islamic Center India telah diadakan, Ahad (8/11).
Dalam pertemuan tersebut, para ulama menyuarakan tuntutan pembebasan haji dari semua jenis pajak. Sejauh ini, setiap Muslim yang ingin melaksanakan haji dikenai lima persen pajak barang dan Jasa.
Mahali mengatakan, syarat pengajuan SPT bagi jamaah haji juga harus ditiadakan. Hal ini mengingat banyak jamaah haji yang berasal dari desa dan tidak mungkin memenuhi syarat tersebut.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan nasihat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan Dewan Haji India harus ditaati dan diikuti sepenuhnya.
Sumber: