Rabu 11 Nov 2020 13:03 WIB

Asrama Haji Lampung Belum Bisa untuk Isolasi pasien Covid-19

Asrama Haji Rajabasa telah digunakan masyarakat untuk praktik manasik haji.

Asrama Haji Lampung Belum Bisa untuk Isolasi pasien Covid-19. Asrama haji (Ilustrasi).
Foto: Dok Republika.co.id
Asrama Haji Lampung Belum Bisa untuk Isolasi pasien Covid-19. Asrama haji (Ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung Juanda Naim mengatakan asrama haji setempat belum dapat digunakan sebagai sarana isolasi mandiri bagi pasien Covid-19.

"Intinya kami ikut mendukung penanganan Covid-19, namun asrama haji belum bisa digunakan, sebab akan dipakai untuk manasik haji," ujar Juanda, Rabu (11/11).

Baca Juga

Ia mengatakan sebagian gedung Asrama Haji Rajabasa telah digunakan masyarakat untuk praktik manasik haji, dan beragam kegiatan oleh masyarakat.

"Pelaksanaan manasik haji telah dilakukan oleh masyarakat terlebih lagi pelaksanaan umroh pun akan dilaksanakan sehingga asrama haji akan digunakan untuk mempersiapkan kegiatan tersebut," katanya.

 

Menurutnya, pemerintah setempat dapat memanfaatkan fasilitas lain untuk isolasi pasien Covid-19.

"Kami sarankan Pemda setempat dapat memanfaatkan bangunan lain milik pemerintah daerah, salah satunya Rumah Sakit Bandar Negara Husada untuk melakukan isolasi bagi pasien Covid-19," ujarnya.

Ia menjelaskan belum diberikannya izin untuk menggunakan asrama haji bagi isolasi pasien Covid-19 karena ada kekhawatiran masyarakat terganggu dalam melaksanakan kegiatan.

"Kami mengkhawatirkan jika digunakan untuk tempat isolasi pasien, maka masyarakat akan terganggu, sedangkan operasional asrama haji tersebut ditopang dari kegiatan tersebut," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandarlampung berencana meminjam fasilitas asrama haji sebagai sarana isolasi pasien Covid-19 akibat penambahan kasus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement