IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Agama menilai umroh yang dijalankan jamaah umroh Indonesia berjalan lancar.
Ada tiga kelompok terbang (kloter) jamaah umroh asal Indonesia yang berangkat di masa pandemi pada 4 November.
"Secara umum saya melihat Alhamdulillah berjalan lancar," kata Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Arfi Hatim, saat webinar dengan tema "Perkembangan Terkini: Umroh Aman Saat Pandemi" yang digelar Satuan Tugas Penanaganan Covid-19, Rabu (11/11).
Arfi mengatakan, bahwa kesempatan umroh di luar warga negara Arab Saudi sejak 1 November masih dalam uji coba. Nantinya dari hasil uji coba mengizinkan jamaah asing umroh di masa pandemi ini akan ada beberapa evaluasi.
Jadi, kata Arfi, ketika kemudian di lapangan ada beberapa hal dinamika perubahan dari kebijakan yang disampaikan sebelum 1 November itu harus dipahami, bahwa ini demi jamaah tidak terpapar Covid. Jadi penting semua pihak patuh terhadap kebijak yang dikeluarkan Arab Saudi.
"Kita harus memahami ini dalam konteks untuk pencegahan, pengendalian dan perlindungan bagi warga Indonesia melaksanakan ibadah umroh," katanya.
Arfi mengatakan, patuh terhadap protokol kesehatan bukan untuk masyarakat Indonesia yang sedang menjalankan ibadah umroh saja, akan tetapi demi seluruh warga negara Indonesia. Karena warga negara yang menjalankan ibadah umroh tentunya pasti akan kembali lagi ke Indonesia.
"Termasuk juga seluruh warga negara Indonesia itu sendiri," katanya.
Sehingga dinamika-dinamika itu, pemerintah Indonesia telah memahami sebagai satu bentuk pencegahan yang perlu diambil demi kesehatan keselamatan, kenyamanan jamaah dalam melaksanakan ibadah umroh sendiri.
Arfi mengapresiasi Satuan Tugas Penanaganan Covid-19 telah menggelar webinar dengan tema "Perkembangan Terkini: Umroh Aman Saat Pandemi". Webinar ini penting untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memutus mata rantai Covid-19.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Satgas yang telah inisiatif menyelenggarakan acara ini, semata-mata untuk sosialisasi, edukasi kepada masyarakat khususnya masyarakat yang akan menjalankan ibadah umroh di masa pandemi," katanya.
Setelah ditangguhkan selama delapan bulan karena wabah Covid-19 yang melanda dunia, Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengizinkan jamaah luar negeri untuk melaksanakan ibadah umroh mulai 1 November lalu.
Sesuai amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang perlindungan jamaah haji dan umroh, maka Kementerian Agama mengeluarkan Keputusan Menteri Agama No.719 Tahun 2020 sebagai pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh di masa pandemi.